Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Akademisi Soroti Data JKN Salah Status, Minta BPJS dan RSUD Abdoel Moeloek Buka Verifikasi
Lampungpro.co, 21-Aug-2026

Sandy 287

Share

Dosen Hukum Universitas Saburai, Satrya Surya Pratama, S.H., M.H. | LAMPUNGPRO.CO

Menurutnya, dugaan tersebut tidak boleh langsung dijadikan kesimpulan tanpa adanya bukti dan hasil pemeriksaan yang objektif.

“Jangan sampai karena ditemukan adanya penggunaan data kepesertaan, kemudian peserta yang bersangkutan langsung diasumsikan meminjamkan kartu kepada orang lain. Pertanyaannya, apa keuntungan peserta tersebut meminjamkan identitas atau kartu JKN-nya kepada orang lain?” katanya.

Jika memang ditemukan indikasi penyalahgunaan kepesertaan, kata Satrya, persoalan tersebut justru harus ditelusuri dari awal. Mulai dari siapa yang menggunakan identitas, bagaimana proses verifikasi dilakukan ketika pasien datang ke rumah sakit, hingga bagaimana data tersebut dapat digunakan dalam sistem pelayanan.

Ia menegaskan, tuduhan terhadap peserta harus didasarkan pada alat bukti dan hasil investigasi, bukan semata-mata karena terdapat ketidaksesuaian dalam sistem administrasi.

“Peserta juga memiliki hak untuk mendapatkan perlindungan hukum dan perlakuan yang adil. Jangan sampai orang yang justru menjadi korban kesalahan data malah ditempatkan sebagai pihak yang dicurigai,” tegasnya.

RSUD Abdoel Moeloek Diminta Jelaskan Verifikasi Pasien

Selain BPJS dan Dukcapil, Satrya menilai fasilitas pelayanan kesehatan juga perlu memberikan penjelasan apabila memang terdapat catatan pelayanan menggunakan identitas peserta tersebut di RSUD Abdoel Moeloek.

1 2 3 4 5 6

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya

Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved