Menurutnya, harus dapat diketahui secara jelas bagaimana proses verifikasi identitas dilakukan ketika pasien memperoleh pelayanan.
“Kalau memang ada pelayanan terhadap seseorang di RSUD Abdoel Moeloek menggunakan identitas peserta tersebut, harus bisa dijelaskan siapa pasiennya, bagaimana identitasnya diverifikasi, siapa yang melakukan input, serta bagaimana status meninggal dunia itu masuk ke dalam sistem,” jelasnya.
Satrya menilai rekam medis tidak sekadar menjadi dokumen administratif dalam pelayanan kesehatan. Dokumen tersebut juga memiliki fungsi penting untuk memastikan pelayanan diberikan kepada pasien yang tepat berdasarkan identitas yang benar.
Karena itu, apabila terdapat ketidaksesuaian antara identitas peserta, pasien yang mendapatkan pelayanan, dan data kepesertaan dalam sistem, seluruh prosesnya perlu diperiksa secara menyeluruh.
### Jangan Sampai Kesalahan Data Hambat Pelayanan
Satrya juga mengingatkan agar persoalan administrasi tidak berujung pada diskriminasi atau terhambatnya hak peserta dalam memperoleh pelayanan kesehatan.
Menurutnya, masyarakat tidak seharusnya menanggung kerugian akibat kesalahan dalam sistem administrasi yang berada di luar kendali mereka.
Berikan Komentar
Bandar Lampung
1075
Kominfo Lampung
1129
Bandar Lampung
1113
Humaniora
1044
Kominfo Balam
1138
265
21-Aug-2026
287
21-Aug-2026
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia