Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Akademisi Soroti Data JKN Salah Status, Minta BPJS dan RSUD Abdoel Moeloek Buka Verifikasi
Lampungpro.co, 21-Aug-2026

Sandy 290

Share

Dosen Hukum Universitas Saburai, Satrya Surya Pratama, S.H., M.H. | LAMPUNGPRO.CO

“Jika terdapat kesalahan data, harus ada mekanisme koreksi yang cepat. Jangan justru masyarakat yang dirugikan harus berulang kali membuktikan bahwa dirinya masih hidup,” tegasnya.

Menurut Satrya, kasus tersebut seharusnya menjadi momentum bagi BPJS Kesehatan, RSUD Abdoel Moeloek, Dukcapil, serta instansi terkait untuk melakukan penelusuran secara menyeluruh.

Ia menyebut setidaknya terdapat sejumlah hal yang perlu dipastikan, mulai dari sumber munculnya status meninggal dunia pada data peserta, pihak yang melakukan input atau perubahan data, hingga proses verifikasi identitas ketika kepesertaan digunakan di rumah sakit.

Selain itu, perlu dipastikan apakah terdapat rekam medis atas nama peserta, siapa sebenarnya pasien yang menerima pelayanan, serta bagaimana proses pertukaran dan sinkronisasi data antara rumah sakit, BPJS, dan Dukcapil.

“Harus dipastikan apakah ini murni kesalahan administrasi atau terdapat indikasi penyalahgunaan data. Jika ditemukan kesalahan, juga harus jelas siapa yang bertanggung jawab,” ujarnya.

Minta Penelusuran Objektif dan Transparan

Satrya menekankan pentingnya proses klarifikasi yang objektif sebelum pihak tertentu ditetapkan sebagai pihak yang bertanggung jawab.

1 2 3 4 5 6

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya

Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved