JAKARTA (Lampungpro.com): Pemerintah mengalokasikan anggaran transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) sebesar Rp 826,8 triliun untuk tahun anggaran 2019. Angka ini meningkat dibandingkan tahun ini yang sebesar Rp 763,6 triliun.
"TKDD 2019 ditujukan untuk mendukung kebutuhan pendanaan pelayanan publik di daerah dengan konsep value for money serta memerangi korupsi dan penyalahgunaan TKDD," ujar Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Askolani, Senin (10/11/2018).
Dia menjelaskan, untuk transfer ke daerah, pemerintah meningkatkan alokasinya dari Rp 703 triliun menjadi Rp 756,8 triliun. Transfer ke daerah sendiri terdiri dalam beberapa kategori.
Untuk Dana Alokasi Umum (DAU), naik dari Rp 401,5 triliun ke Rp 417,9 trilun di 2019. Di dalamnya sudah termasuk bantuan pendanaan kelurahan sebesar Rp 3 triliun. Selain itu juga telah memperhitungkan kenaikan gaji PNS sebesar 5 persen, gaji ke-13 dan THR serta formasi CPNS.
Untuk Dana Alokasi Khusus (DAK) Nonfisik naik dari Rp 117,4 triliun menjadi Rp 131 triliun di 2019. Dana ini ditujukan untuk perbaikan kualitas kinerja (BOS kinerja), peningkatan unit coat untuk pendidikan vokasi dan afirmasi untuk daerah tertinggal, terluar dan transmigrasi.
Kemudian, Dana Bagi Hasil (DBH) naik dari Rp 95,9 triliun menjadi Rp 106,4 triliun. Rinciannya, 50 persen DBH cukai hasil tembakau akan disalurkan untuk Jaminan Kesehatan Nasional. DBH Dana Reboisasi untuk pencegahan kebakaran hutan dan perhutanan sosial. (***/PRO3)
#Berikan Komentar
Lampung Selatan
424
Tulang Bawang
578
234
14-Jul-2025
355
14-Jul-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia