Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Awasi Anggaran Dana Desa, Satgas Dana Desa Lampung Mulai Bekerja
Lampungpro.co, 04-May-2017

Amiruddin Sormin 4509

Share

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Satuan Tugas (Satgas) Dana Desa Lampung 2017 yang dibentuk Pemerintah Provinsi (Pempro) Lampung, mulai bekerja. Tugasnya guna memaksimalkan pembangunan Desa sesuai amanat dan implementasi UU Desa.

"Satgas ini dibentuk untuk memaksimalkan kerja-kerja pembinaan dan pengawasan dana desa Provinsi Lampung 2017," kata I Wayan Gunawan, Kepala Bidang Pemerintahan Desa dan Kelurahan Dinas PMD Lampung tim Satgas Dana Desa menggelar rapat koordinasi Rabu, (3/5/2017), sebagaimana dikutip dari laman forumdesa.com.

Menurut I Wayan Gunawan, Satgas Dana Desa yang dibentuk berdasarkan SK Gubernur Lampung, merupakan upaya mempercepat implementasi UU Desa dan salah satu solusi atas keterbatasan Pemprov dalam mengawal pembangunan desa. Khususnya implementasi dana desa dana anggaran dana desa (ADD)

Pemprov Lampung membentuk Satgas Dana Desa melalui Keputusan Gubernur Lampung Nomor: G/149/V.12/HK/2017 tentang Satuan Tugas Pembinaan dan Pengawasan Dana Desa Provinsi Lampung 2017. Tim ini beranggotakan Kepala Dinas PMD Lampung. Ketua dipercayakan kepada Kepala Bidang Pemerintahan Desa dan Kelurahan Dinas PMD, dan anggotanya terdiri dari unsur BPKP Lampung, inspektorat, Dinas PMD Lampung, fasilitator, dan tenaga ahli Dinas PMD Lampung.

Tugas yang diemban antara lain, monitoring, menindaklanjuti pengaduan, pembinaan, dan pengawasan terhadap kabupaten dalam menyusunan peraturan daerah dan peraturan bupati yang mengatur desa. Kemudia, pembinaan dan pengawasan terhadap kabupaten dalam pemberian ADD, serta melakukan pembinaan dan pengawasan manajemen pemerintah desa.

Dalam bertugas, Satgas Dana Desa Provinsi Lampung 2017 selalu dibekali dengan Surat Perintah Tugas (SPT) dari Kepala Dinas PMD Provinsi Lampung. Selanjutnya, hasil kerja tim menjadi catatan dan rekomendasi kepada pihak terkait untuk dijadikan dasar dalam mengambil keputusan. (PRO1)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1707


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved