Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Beli Sabu Pakai Mobil Dinas, Dua Oknum BPBD Bandar Lampung Digelandang Polisi
Lampungpro.co, 05-Feb-2021

Febri 1755

Share

Barang Bukti Narkotika Saat Diamankan Polisi | Ist/Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Dua orang oknum pegawai honorer di lingkungan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bandar Lampung, ditangkap Satuan Narkoba Polresta Bandar Lampung karena didapati membawa narkotika jenis sabu, Selasa (2/2/2021). Keduanya MI (30) warga Rajabasa dan DP (35) warga Way Halim, Bandar Lampung.

Kepala Satuan Narkoba Polresta Bandar Lampung Kompol Zainul Fachri mengatakan, keduanya ditangkap setelah mengambil paket sabu di sekitar Jalan RE Martadinata, Pekon Ampai, Telukbetung Timur, Bandar Lampung. Penangkapan dua oknum honorer tersebut, berawal dari informasi masyarakat yang melapor ke polisi.

"Ada masyarakat yang melapor, karena disekitar lokasi penangkapan sering terjadi transaksi narkoba. Dari informasi tersebut, kami lakukan penyelidikan, hingga akhirnya anggota kami mendapati terduga penyalahgunaan narkoba MI dan DP," kata Kompol Zainul Fachri, Jumat (5/2/2021).

Dari hasil penangkapan, didapati barang bukti dari tangan keduanya berupa satu paket sabu, dua unit ponsel, satu tas hitam, dan satu unit mobil dinas plat merah. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, kedua oknum honorer tersebut mengakui sebagai pemakai.

"Saat ini masih kita kembangkan, terkait sudah berapa lama pakai narkoba, dan barang tersebut didapat dari mana, lalu siapa orangnya. Kami pastikan dua orang ini pegawai honor, karena saat ditangkap keduanya membeli sabu menggunakan mobil dinas," ujar Zainul. (PRO3)


Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

22634


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved