BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Dua orang oknum pegawai honorer di lingkungan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bandar Lampung, ditangkap Satuan Narkoba Polresta Bandar Lampung karena didapati membawa narkotika jenis sabu, Selasa (2/2/2021). Keduanya MI (30) warga Rajabasa dan DP (35) warga Way Halim, Bandar Lampung.
Kepala Satuan Narkoba Polresta Bandar Lampung Kompol Zainul Fachri mengatakan, keduanya ditangkap setelah mengambil paket sabu di sekitar Jalan RE Martadinata, Pekon Ampai, Telukbetung Timur, Bandar Lampung. Penangkapan dua oknum honorer tersebut, berawal dari informasi masyarakat yang melapor ke polisi.
"Ada masyarakat yang melapor, karena disekitar lokasi penangkapan sering terjadi transaksi narkoba. Dari informasi tersebut, kami lakukan penyelidikan, hingga akhirnya anggota kami mendapati terduga penyalahgunaan narkoba MI dan DP," kata Kompol Zainul Fachri, Jumat (5/2/2021).
Dari hasil penangkapan, didapati barang bukti dari tangan keduanya berupa satu paket sabu, dua unit ponsel, satu tas hitam, dan satu unit mobil dinas plat merah. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, kedua oknum honorer tersebut mengakui sebagai pemakai.
"Saat ini masih kita kembangkan, terkait sudah berapa lama pakai narkoba, dan barang tersebut didapat dari mana, lalu siapa orangnya. Kami pastikan dua orang ini pegawai honor, karena saat ditangkap keduanya membeli sabu menggunakan mobil dinas," ujar Zainul. (PRO3)
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
22634
129
17-Apr-2025
152
17-Apr-2025
367
17-Apr-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia