Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Catatan untuk Pemerintahan Mirza-Jihan: Kawal Harga Singkong di Lampung dengan Industrialisasi dan Hilirisasi
Lampungpro.co, 13-Jan-2025

Amiruddin Sormin 322

Share

Petani gelar aksi cabut singkong karena harga anjlok (kiri) dan Gubernur Lampung Terpilih Rahmat Mirzani Djausal. LAMPUNGPRO.CO

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Petani singkong di Lampung pernah merasakan masa keemasan pada 2006-2013. Di era itu, harga singkong mencapai Rp2.000/kg.

Ya, ketika itu teknologi pengolahan singkong di Lampung sedikit lebih maju melompat dari zaman Majapahit yang cuma mengolah singkong jadi tape dan tepung, menjadi ethanol. Kehadiran industri ethanol di Lampung Timur, Lampung Tengah, dan Lampung Utara, membuat harga singkong stabil, dengan rata-rata Rp2.000/kg.

Bandingkan dengan tuntutan petani dari berbagai unjuk rasa di Lampung Utara, Lampung Tengah, Mesuji, dan Lampung Timur, yang menuntuk harga singkong Rp1.400/kg segera diberlakukan.

Kompetitor baru industri tapioka ini, rupanya ampuh menggerek harga singkong. Sayangnya, negara belum hadir mengawasi persaingan tata niaga singkong, sehingga yang berlaku adalah hukum rimba.

Negara melalui Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), hingga kini belum hadir dan melirik persaingan curang dalam penetapan harga singkong oleh sekelompok perusahaan yang cenderung memonopoli industri pengolahan singkong di Lampung. Akibat praktek oligopoli dan monopoli harga singkong yang tak tersentuh hukum itu, membuat raksasa migas sekelas PT Medco Energi, harus melambaikan tangan sambil mengucapkan 'Sayonara Lampung'.

Anehnya, nyaris tak ada yang meratapi kematian industri ethanol berbahan singkong di Lampung. Semua dianggap mekanisme pasar saja, bukan karena praktek curang.

Korporasi besar migas PT Medco Energi Internasional Tbk, melalui anak perusahaan PT Medco Ethanol Lmpung (MEL), harus menanggung kerugian sebesar USD 20 juta akibat menutup pabrik atau kilang ethanol miliknya di Lampung Utara. Produksi bahan petrokimia sejenis alkohol yang dapat berfungsi sebagai bahan bakar nabati ini dihentikan, karena kesulitan bahan baku.

Berdasarkan data media Dunia Energi, kilang ethanol PT Medco Ethanol Lampung yang tutup itu dapat mengolah bahan baku dari singkong dan tetes tebu. Namun kedua bahan baku itu semakin sulit didapatkan.

1 2 3 4 5

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
TPA Sampah Bakung Disegel, Pemkot Bandar Lampung...

Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...

418


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved