Pelaku bisnis dikonsolidasikan di dalam klaster agribisnis ubikayu (petani, Industri Kecil Menengah (IKM), Industri Besar (IB), dan lainnya). Lalu, disusun spesialisasi petani di sektor budidaya, IKM dan IB di sektor hilir. Petani dikonsolidasikan dalam gapoktan atau koperasi untuk kemudian dimitrakan dengan IKM atau IB tapioka. Bentuk kemitraan kemitraan terkawal," kata Erwanto.
Pembenahan itu, harus dari hulu ke hilir, melibatkan multistakeholder, mulai dari regulasi, budidaya, hingga industri pengolahan. Dari sisi regulasi, pemerintahan Mirza-Jihan harus memastikan kehadiran negara melalui KPPU mengawasi Lampung bebas praktek curang tata niaga singkong.
Tanpa pengawasan KPPU, tragedi matinya industri ethanol bakal berulang. Mirza-Jihan harus memanfaatkan Asta Cita Presiden Prabowo untuk cawe-cawe mengawasi agribisnis singkong.
Buka lebar-lebar keran hililirasasi dan industrilisasi pengolahan singkong masuk Lampung untuk mendukung program bioenergi, energi hijau, dan energi baru terbarukan yang dicanangkan Presiden Prabowo. Sekaligus menjadi pilihan agar singkong tak hanya diolah jadi tepung tapioca.
Negara harus cawe-cawe di agribisnis singkong agar tak berlaku hukum rimba seperti selama ini! (***)
Penulis: Amiruddin Sormin (Wartawan Utama, Wakil Ketua Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Provinsi Lampung, Pengurus ICMI Orwil Lampung).
Berikan Komentar
Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...
418
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia