Di sisi lain, Kepala Bidang Perikanan Tangkap, Dinas Kelautan dan Perikanan (DKO) Provinsi Lampung, Zainal K, S.Pi., M.Ling,juga mengakui infrastruktur perikanan tangkap harus menjadi focus perhatian pemerintahan Gubernur-Wakil Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal-Jihan Nurlela (Mirza-Jihan). Sejumlah 'PR' yang perlu dikerjakan antara lain rehabilitas pelabuhan perikanan, tempat pelelangan ikan (TPI), dan coldstorage. Pemulihan sumber daya ikan endemik yng mulai punah, penambahan stasiun pengisuan bahan bakar umum nelayan (SPBUN), permodalan bagi nelayan, budidaya rumput laut, budidaya dan hatchery lobster, serta budidaya kerang hijau.
Regulas Sektor Kelautan
Regulasi pengelolaan sektor kelautan dan perikanan kini mengalami pergeseran paradigma dengan terbitnya Perppu Cipta Kerja sebagaimana Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang. Regulasi ini berimplikasi terhadap proses hulu dan hilir di bidang perikanan tangkap, perikanan budidaya, pengolahan dan pemasaran hasil perikanan.
Kebijakan pemanfaatan ruang laut, bahwa dalam UU 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah disebutkan Kewenangan laut sampai 12 Mil adalah kewenangan Pemerintah Provinsi. Namun berdasarkan UU CK perizinan dasar Pemanfaatan Ruang Laut ini menjadi kewenangan Pemerintah Pusat yang memiliki sumber PNBP.
Kebijakan PIT dan kebijakan migrasi kapal perikanan izin daerah yang melakukan penangkapan ikan di atas 12 mil juga menyisakan perdebatan perihal Dana Bagi Hasil (DBH) yang hingga kini tak kunjung ada titik terang terkait pembagian hasil PNBP. Kemudian, kendala dalam penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bagi nelayan kecil.
Dari sisi sumber daya manusia (SDM) kelautan, terutama pendidikan vokasi bidang kemaritiman, perikanan, dan kelautan, saat ini ada 20 SMK di Lampung yang mempunyai jurusan, perikanan dan kelautan. Ada empat perguruan tinggi yang mempunyai fakultas kelautan dan perikanan.
Untuk menyerap pangsa pasar kerja dalam dan luar negeri, perlu sertifikasi alumni sebagai syarat kerja, dan devitalisasi sarana dan prasarana diklat. Pemerintah daerah melalui DKP hadir untuk menjalin kerjasama G to G, alokasi DAK pendidikan Vokasi sebagai prioritas, ppskilling dan reskilling SDM kelautan dan perikanan.
Berikan Komentar
Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...
457
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia