BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Tak banyak provinsi di Indonesia yang seluruh wilayahnya full dikelilingi laut seperti Lampung. Secara statistik, Nilai Tukar Petani (NTP) perikanan tangkap di Provinsi Lampung rata-rata sudah di atas 100. Pada Desember 2024 naik 1,11% menjadi 111,85 dan perikanan budidaya masih di Bawah 100 yakni 97,80.
Potensi kelautan Lampung yang besar, seharusnya menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi yang signifikan dalam mendukung swasembada pangan, seperti yang digaungkan Presiden RI Prabowo Subianto. Terutama cita kedua Asta Cita Presiden Prabowo yakni 'Memantapkan sistem pertahanan keamanan negara dan mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan, energi, air, ekonomi kreatif, ekonomi hijau, dan ekonomi biru.'
Dengan total luas wilayah 60.200,9 km2, Lampung memiliki periran laut 12 mil seluas 24.820 km2, luas pesisir 440.010 hektare, dan panjang garis pantai 1.182 km. Kemudian, memiliki pulau-pulau kecil sebanyak 172 buah dengan 41% dari total wilayah merupakan perairan laut.
Namun dengan potensi sebesar itu, kebijakan pembangunan di Lampung masih lebih banyak berorientasi ke darat. Akibatnya sektor kelautan Lampung jauh tertinggal dari berbagai sisi.
Produksi perikanan Lampung pada 2023 baru mencapai 343 ribu ton, yang terdiri dari perikanan tangkap 189 ribu ton dan perikanan budidaya 154 ribu ton. Volume ekspor hasil perikanan Provinsi Lampung sebesar 14,4 ribu ton dengan nilai ekspor mencapai Rp2,1 triliun.
Limpahan ikan di perairan Lammpung masih banyak dikuasai kapal-kapal besar dari dari luar Lampung. Begitu juga dengan konoditas lain seperti lobster lebih banyak diselundupkan dalam bentuk benih bening lobster (puerulus), sehingga nilai tambahnya tak banyak mendorong perekonomian Lampung.
Sejumlah isu yang masih jadi perdebatan isu yang masih menjadi perdebatan di dunia usaha perikanan tangkap antara lain Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11/2023 tentang Penangkapan Ikan Terukur (PIT), PP Nomor 85 Tahun 2021 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Perikanan, PP Nomor 5 Tahun 2021 tentang Sanksi dan Denda.
Kemudian, kebutuhan BBM subsidi sulit didapat dari pelabuhan dan harga BBM Industri terus melambung. Pajak ganda Retribusi Daerah dan PNBP. Lalu, masuknya ikan impor yang sulit dibendung sehingga sering menjatuhkan harga ikan nelayan lokal.
Berikan Komentar
Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...
457
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia