BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Lampung, menghimbau kepada masyarakat Lampung, untuk selalu waspada terhadap potensi bahaya kebakaran yang bisa dipicu oleh instalasi, maupun penggunaan listrik yang tidak aman.
Manajer Komunikasi dan TJSL PLN UID Lampung, Darma Saputra mengatakan, kebakaran akibat listrik umumnya disebabkan oleh instalasi yang tidak sesuai standar, penggunaan kabel dan stop kontak berlebihan, serta kurangnya perawatan peralatan listrik di rumah maupun lingkungan.
"Listrik sangat bermanfaat untuk kehidupan sehari-hari, namun harus digunakan dengan aman. Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama mencegah risiko kebakaran, akibat listrik melalui langkah sederhana," kata Darma Saputra dalam keterangannya, Senin (22/9/2025).
Dengan langkah-langkah yang aman, PLN berharap masyarakat Lampung dapat lebih aman dan terlindungi dari risiko kebakaran, karena pencegahan lebih baik daripada penanganan.
"Jadi Mari kita jaga bersama-sama menjaga keselamatan keluarga dan lingkungan, dengan penggunaan listrik yang aman dan bijak," ujar Darma.
Berikut tips dari PLN UID Lampung untuk mencegah bahaya kebakaran akibat listrik:
1.Gunakan listrik sesuai aturan dan jangan mengutak-atik meteran (kWh meter) selain petugas resmi PLN.
2. Segera lapor gangguan listrik melalui aplikasi PLN Mobile atau Call Center 123.
3. Pastikan instalasi dan peralatan listrik berlabel standar resmi (SNI).
4. Lakukan pemasangan, perbaikan, dan pemeriksaan instalasi hanya melalui teknisi profesional bersertifikat.
5. Hindari penggunaan kabel usang, terkelupas, atau sambungan sembarangan.
6. Jangan menumpuk colokan atau stop kontak melebihi kapasitas.
7. Gunakan MCB dan ELCB sesuai daya untuk mencegah arus berlebih dan kebocoran listrik.
8. Matikan peralatan listrik dan cabut steker bila tidak digunakan.
9. Sediakan APAR (Alat Pemadam Api Ringan) berbasis serbuk di rumah.
10. Berikan edukasi kepada anak-anak agar memahami bahaya bermain kabel dan stop kontak.
11. Rutin periksa kondisi MCB/ELCB dan hubungi PLN jika ada kerusakan.
12. Simpan nomor darurat (pemadam kebakaran, PLN, rumah sakit) di tempat yang mudah dijangkau.
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Para kepala daerah di Lampung punya kesempatan untuk membuktikan...
20439
427
22-Sep-2025
270
22-Sep-2025
301
22-Sep-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia