Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Ciptakan Pemerintahan Bersih, Pemprov Lampung Luncurkan E-Monev Keterbukaan Informasi Publik 2025
Lampungpro.co, 11-Sep-2025

Febri 372

Share

Pemprov Lampung Saat Luncurkan e-Monev | Lampungpro.co/Dok Kominfo

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung meluncurkan sistem Elektronik Monitoring and Evaluation (E-Monev) Keterbukaan Informasi Publik 2025 pada Rabu (10/9/2025).

Kepala Dinas Kominfotik Lampung, Ganjar Jationo mengatakan, pihaknya turut menekankan keterbukaan informasi publik adalah pilar penting, untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Ada pun landasan hukumnya, termaktub dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Menurutnya, badan publik memiliki kewajiban hukum menyediakan, memberikan, dan menerbitkan informasi yang berada di bawah kewenangannya. Layanan tersebut harus diberikan secara cepat, tepat, dan sederhana agar publik dapat mengakses informasi yang dibutuhkan.

Sebab di tengah era digital saat ini, pemanfaatan teknologi informasi menjadi semakin krusial. Oleh karena itu, peluncuran e-Monev dipandang sebagai inovasi penting, untuk memantau kepatuhan badan publik terhadap prinsip keterbukaan informasi.

"Melalui e-Monev ini, semua dapat meningkatkan kepercayaan publik, membangun tata kelola pemerintahan yang transparan, serta memperkuat ruang dialog antara pemerintah dan masyarakat," kata Ganjar Jationo.

Pemprov Lampung optimistis, penerapan keterbukaan informasi yang konsisten akan memperkuat demokrasi lokal. Hal itu juga diharapkan mendorong pembangunan yang inklusif, dan menjadikan Lampung sebagai contoh praktik pemerintahan modern yang responsif.

Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Lampung, Erizal menyebutkan, pada tahun 2025 ini, terdapat 246 badan publik yang mengikuti e-Monev 2025. Jumlah itu terdiri dari 111 pimpinan badan publik pada sesi pertama dan 135 pada sesi kedua.

"e-Monev bukanlah sekadar instrumen administratif, melainkan sarana untuk mengukur tingkat kepatuhan dan konsistensi badan publik dalam menyediakan informasi yang terbuka bagi masyarakat," sebut Erizal.

1 2 3

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya

Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved