Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Dana Rp48,2 Miliar dari Inpres Jalan Daerah, Pemprov Lampung Mulai Perbaiki Jalur Wisata Padang Cermin - Teluk Kiluan
Lampungpro.co, 17-Apr-2026

Febri 237

Share

Gubernur Lampung Saat Meninjau Perbaikan Ruas Jalan Padang Cermin - Teluk Kiluan | Lampungpro.co/Dok Kominfo

PADANG CERMIN (Lampungpro.co): Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, mempercepat perbaikan Ruas Jalan Padang Cermin - Teluk Kiluan, dengan menerapkan skema Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah atau IJD, demi mendorong akses menuju destinasi wisata dan pertumbuhan ekonomi masyarakat.

Perbaikan jalan ini, sekaligus menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung, dalam memperkuat akses menuju destinasi wisata unggulan, melalui pembangunan infrastruktur jalan yang terintegrasi.

Pasalnya, ruas jalan ini merupakan bagian dari strategi membuka akses menuju kawasan wisata unggulan, khususnya Teluk Kiluan, yang dikenal sebagai destinasi wisata bahari dengan panorama pantai eksotis serta habitat lumba-lumba hidung botol, yang telah dikenal luas.

Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal mengatakan, pembangunan tersebut merupakan bagian dari kepedulian pemerintah pusat melalui skema Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah.

"Ini bukan dari APBD, tapi melalui Inpres Jalan Daerah, yang artinya, pemerintah pusat memberikan perhatian besar untuk membantu perbaikan jalan provinsi di Lampung. Kami ingin akses ini benar-benar terbuka dan layak," kata Rahmat Mirzani Djausal.

Program ini, merupakan implementasi Instruksi Presiden Nomor 11 Tahun 2025 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah, yang dilaksanakan melalui sinergi antara Pemprov Lampung dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), melalui Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Wilayah Lampung.

Dalam paket Inpres Jalan Daerah tahap III (MYC 2025-2026), Ruas Padang Cermin - Teluk Kiluan menjadi salah satu prioritas dengan nilai kontrak Rp48,2 miliar.

Penanganan dilakukan pada enam segmen yang tersebar di tiga kecamatan, yakni Padang Cermin, Marga Punduh, dan Punduh Pidada, dengan total panjang ruas fungsional mencapai 31 kilometer dan panjang penanganan efektif sekitar 7,2 kilometer.

1 2 3

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya

Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved