Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Dua Mesin ATM Terdeteksi, Polda Lampung Buru Pelaku Skimming Bank Lampung
Lampungpro.co, 20-Jun-2022

Febri Arianto 901

Share

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Ditres Krimsus) Polda Lampung Kombes Arie Rachman Nafarin | Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditres Krimsus) Polda Lampung, memburu pelaku kejahatan skimming, yang menimpa nasabah Bank Lampung. Total hingga kini, Polda Lampung menerima 47 laporan yang menjadi korban pencurian data pengguna Anjungan Tunai Mandiri (ATM) untuk membobol rekening.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Ditres Krimsus) Polda Lampung, Kombes Arie Rachman Nafarin mengatakan, rata-rata para pelaku kejahatan skimming ini, menyasar mesin ATM yang minim pengamanan. Para pelaku modusnya memasang kamera tersembunyi, ditiap tombol ATM.

"Para pelaku sengaja memasang alat itu, untuk mencuri data nasabah berupa PIN pada ATM korban. Setelah dicuri, mereka menyalinnya, untuk dicuri uangnya memakai mesin ATM bank lain luar Lampung," kata Kombes Arie Rachman Nafarin, Senin (20/6/2022).

Setelah berhasil mencuri data, pelaku menggesek uangnya di mesin ATM lain, seringnya ke Pulau Jawa hingga Bali. Disinggung terkait Mesin ATM Bank Lampung yang ditemukan terpasang kamera tersembunyi itu, hingga kini pihaknya sudah menemukan dua lokasi, namun belum bisa disebut karena ranahnya penyelidikan.

"Kami temukan ada dua mesin ATM Bank Lampung menjadi lokasi slimming, namun itu masih penyelidikan. Untuk kerugian yang menimpa para nasabah bervariasi mulai Rp15 juta hingga Rp300 juta," ujar Arie Rachman.

"Kerugian bisa 15 sampai 300 juta per nasabah, ciri-ciri ATM incaran skimming diincar karena ATM yang tidak terpantau, atau ketika ada masalah di ATM pemilik banknya justru lambat datang," kata Dirreskrimsus.

Sementara itu, Humas Bank Lampung, Edo Lazuardi membenarkan terkait laporan kejahatan skimming tersebut ke Polda Lampung. Meski demikian, ia belum bisa memastikan detail rinci jumlah nasabah hingga nilai total kerugian.

"Ini tindakan kriminal, jadi Bank Lampung melaporkannya langsung ke Polda Lampung. Kami taati segala aturan proses hukumnya, jadi semuanya harus tetap berjalan," jelas Edo Lazuardi.

Disinggung terkait minimnya pengawasan hingga pengamanan, Edo menegaskan, Bank Lampung sudah menjalankan kedua prosedur tersebut sesuai standar yang ditentukan. (***)

Editor : Febri Arianto


Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Arinal Djunaidi Manusia Penuh Keberuntungan, Akankah Menang...

Pasalnya, menurut catatan Nyonya Lee tak pernah dua kali...

22211


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved