Apakah pengawasannya yang perlu diperkuat?
Apakah mekanismenya yang sulit diterapkan?
Atau jangan-jangan persoalannya lebih mendasar: aturan yang ada belum sepenuhnya sejalan dengan kenyataan ekonomi di lapangan?
Lihat saja harga gabah saat ini.
Harga Pembelian Pemerintah (HPP) gabah yang berada di kisaran Rp6.500 per kilogram, di tingkat lapangan disebut telah bergerak jauh lebih tinggi, bahkan mencapai sekitar Rp7.900 hingga Rp8.000 per kilogram.
Di sisi lain, harga beras premium yang dalam ketentuan HET berada di kisaran Rp14.900 per kilogram, di tingkat pengecer atau warung kelontong kini disebut telah mencapai sekitar Rp17.000 per kilogram.
Angka-angka ini seharusnya membuat kita berhenti sejenak.
Berikan Komentar
193
04-Sep-2026
314
04-Sep-2026
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia