Ada harga gabah yang naik tinggi karena kekuatan pasar. Ada harga beras yang juga bergerak naik. Lalu di tengah kedua harga tersebut, ada penggilingan yang harus membeli bahan baku, mengeluarkan biaya pengeringan, penyusutan, penggilingan, tenaga kerja, listrik, kemasan dan distribusi, tetapi pada saat yang sama harus memperhatikan batas harga jual beras.
Di sinilah persoalan penggilingan lokal perlu dibicarakan secara serius.
Apakah kebijakan pelarangan gabah keluar Lampung benar-benar membuat penggilingan lokal menjadi lebih kuat?
Pertanyaan ini penting karena penggilingan lokal juga terikat komitmen untuk tidak menjual gabah keluar Lampung.
Artinya, ketika petani memiliki pilihan pembeli yang berani membayar lebih tinggi, penggilingan lokal berada dalam posisi yang tidak sederhana. Mereka harus membeli gabah dengan harga yang mampu bersaing, tetapi kemudian menghadapi keterbatasan dalam menjual beras pada harga yang sesuai dengan kenaikan biaya bahan baku dan biaya produksi.
Sementara pembeli dari luar Lampung datang dengan kalkulasi pasar mereka sendiri.
Maka jangan hanya bertanya:
Berikan Komentar
191
04-Sep-2026
307
04-Sep-2026
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia