Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Gubernur Mirza Instruksikan Pelajar SMA/SMK se-Lampung Ikut Pesantren Kilat Ramadan 6-8 Maret, ini Jadwal Lengkap Pembelajaran
Lampungpro.co, 03-Mar-2025

Amiruddin Sormin 4359

Share

Kadis Dikbud Provinsi Lampung Thomas Amirico. DOK PRIBADI

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal (Mirza) mengeluarkan instruksi pelaksanaan pembelajaran di satuan Pendidikan jenjang SMA, SMK dan SLB selama Ramadan. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung, Thomas Amirico, menjelaskan, Instruksi Gubernur ini diharapkan mampu meningkatkan iman, takwa, dan akhlak mulia bagi seluruh siswa.

“Bapak Gubernur beharap agar siswa dapat memanfaatkan waktu belajar dengan baik, terlebih saat bulan Ramadan. Agar waktu luang dapat diisi kegiatan kegiatan yang mendatangkan manfaat dan meningkatkan ibadah para siswa,” kata Thomas Amirico, Senin (3/3/2025).

Mantan kepala Dinas Pendidikan Lampung Selatan ini juga berharap seluruh sekolah dapat menjalankan instruksi gubernur dengan sebaik-baiknya. “Semoga momen Ramadan mempu meningkatkan iman dan takwa. Ke depannya dapat terus dilaksanakan. Sehingga mampu menciptakan kebiasaan baik agar siswa terhindar dari hal-hal buruk. Terutama terkait prilaku menyimpang dan kenakalan remaja,” kata Thomas Amirico.

Dia mengatakan, direncanakan pada 6-8 Maret 2025 dilaksanakan pesantren kilat bagi peserta didik jenjang SMA dan SMK Kegiatan ini melibatkan pondok pesantren terdekat dengan lokasi satuan pendidikan masing-masing.

Pada kegiatan pesantren kilat tersebut juga melibatkan tokoh agama menjadi narasumber. Pada 7 Maret 2025 dilakukan doa bersama serentak di seluruh satuan pendidikan SMA, SMK dan SLB.

“Insya Allah doa bersama serentak, diikuti lebih kurang 335.336 siswa dalam rangka mendoakan Bapak Gubernur dan Ibu Wakil Gubernur beserta jajaran, agar diberikan kesehatan dan dimudahkan mewujudkan visi dan misi lima tahun ke depan Bersama Mewujudkan Lampung Maju Menuju Indonesia Emas 2045,” ujar mantan Sekwan DPRD Lampung Selatan itu.

Berikut SE Dinas Pendidikan Provinsi Lampung tentang Pembelajaran di Satuan Pendidikan Jenjang SMA, SMK dan SLB di Provinsi Lampung Selama Ramadan

1. Penetapan 1 Ramadan dan 1 Syawal 1446 H/2025 M berpedoman pada Keputusan Menteri Agama RI.

1 2 3

Berikan Komentar

Anonymous


Sy sependapat dan setuju di Ramadhan ini di isi dg pesantren kilat ( pembinaan akhlak Budi pekerti / peningkatan ibadah)

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

1535


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved