BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Eksekutif Daerah Lampung menduga longsonrnya Gunung Perahu atau Bukit Onta diJalan Harimau 4 Kelurahan Sukamenanti, Kedaton, Bandar Lampung, akibat penambang batu. Aktivitas ini yang membuat longsor pada Rabu (30/10/2019) siang.
Menurut Irfan Tri Musri, Direktur Eksekutif WALHI Lampung, longsor tersebut bukan alami melainkan ada campur tangan manusia. Berdasarkan pantauan WALHI Lampung ditemukan lokasi longsor berada di penambangan batu,. "Terlihat jelas adaperubahan bentang alam dan bentuk atau kontur tanah pada bukit akibat aktivitas pengerukan lereng bukit dengan alat berat yang membuat tanah mudah longsor," kata Irfan, dalam siaran pers yang diterima Lampungpro.co, Kamis (31/10/2019).
Bahkan pada Kamis (31/10/2019), masih terlihat aktivitas beberapa truk yang memuat material longsoran bukit. Meskipun tidak ada korban jiwa, hal ini harus dijadikan sebagai peringatan keras kepada Pemerintah Kota Bandar Lampung segera sadar bahwa kondisi gunung dan bukit di Bandar Lampung sangat kritis.
"Dengan adanya alih fungsi lahan yang seharusnya sebagai daerah tangkapan air dan ruang terbuka hijau, saat ini hampir seluruh bukit di Bandar Lampung beralih fungsi menjadi perumahan, tempat wisata, dan lokasi pertambangan. Apalagi mendekati musim hujan yang dikwatirkan longsor akan terulang kembali dan kemungkinan bahkan lebih parah," kata dia.
Berdasarkan catatan WALHI Lampung, saat ini dari 33 bukit dan gunung di kota Bandar Lampung. Namun hanya tersisa tiga bukit lagi yang masih terjaga kealamiannya dan belum terjamah oleh manusia. "Hal ini merupakan gambaran yang sangat buruk terkait dengan pengelolaan lingkungan hidup di Bandar Lampung mengingat kondisi ruang terbuka hijau di Bandar Lampung juga yang masih sangat minim yaitu berada di kisaran angka 11%," kata Irfan.
Menurut dia, Pemerintah Kota Bandar Lampung melalui Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandar Lampung selalu berkilah terhadap aktivitas pertambangan bukit/gunung terkait dengan aspek Izin Pertambangan yang kewenangannya ada di Pemerintah Provinsi. Seharusnya Pemerintah Kota Bandar Lampung tidak perlu kaku terkait dengan aspek administrasi pertambangan dan melakukan terobosan terkait dengan aspek lingkungan hidup. (PRO1)
Berikan Komentar
Selain itu, harus ada bukti bahwa YouTube atau platform...
2373
Lampung Utara
3753
Lampung Timur
3693
471
27-May-2025
909
27-May-2025
737
27-May-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia