Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Hadapi Musim Tanam, Petrokimia Gresik Siapkan Stok Pupuk Lampung Enam Kali Lipat
Lampungpro.co, 20-Dec-2019

Amiruddin Sormin 1228

Share

Direktur Teknik dan Pengembangan Petrokimia Gresik, Arif Fauzan (depan), saan blusukkan ke gudang Distribution Centre Petrokimia Gresik, Jumat (20/12/2019). LAMPUNGPRO.CO

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): PT Petrokimia Gresik menyiapkan stok pupuk bersubsidi sebanyak 95.968 ton atau enam kali lebih banyak dari stok ketentuan minimum, yakni 15.969 ton, dalam menghadapi musim tanam Oktober-Maret (Okmar) 2019-2020. Hingga Desember ini, Petrokimia Gresik menyalurkan 213.774 ton dari alokasi 227.120 ton (94%).

Sedangkan untuk nasional, Petrokimia Gresik menyiapkan 887.603 ton. Stok tersebut dua hingga tiga kali lipat lebih banyak dari ketentuan stok minimum pemerintah yakni 330.711 to). Perincianya, pupuk Urea 70.411 ton, ZA 131.063 ton, SP-36 199.470 ton, NPK Phonska 459.000 ton dan organik Petroganik 27.659 ton. 

Dalam menjamin kelancaran distribusi itu, Petrokimia Gresik menggelar kegiatan bertajuk 'Petrokimia Gresik Siaga Musim Tanam'. Pada kegiatan ini jajaran direksi Petrokimia Gresik meninjau langsung ke berbagai daerah melihat kesiapan gudang, komitmen distributor, dan stok pupuk bersubsidi di lapangan. 

Kunjungan lapangan ini untuk memastikan sekaligus mengawasi secara langsung penyaluran pupuk bersubsidi. Penyaluran pupuk bersubsidi Petrokimia Gresik berpedoman pada Peraturan Menteri Pertanian atau Permentan No. 47/2018 tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk bersubsidi tahun anggaran 2019.

Untuk pendistribusian, Petrokimia Gresik dan produsen pupuk lain di bawah holding Pupuk Indonesia, berpedoman pada Peraturan Menteri Perdagangan atau Permendag No.15/2013 tentang Pengadaan dan Penyaluran Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian. Petani yang berhak atas pupuk bersubsidi adalah petani yang menggarap lahan tidak lebih dari 2 hektare, tergabung dalam kelompok tani (Poktan), dan menyusun Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK).

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1289


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved