Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Harga Singkong Anjlok, DPRD Lampung Duga Ada Praktek Oligopoli Industri Tepung Tapioka
Lampungpro.co, 09-Feb-2021

Amiruddin Sormin 2825

Share

Petani sibgkong di Lampung Utara saat panen. LAMPUNGPRO.CO/DOK

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Sejumlah fraksi di DPRD Provinsi Lampung menduga ada praktek oligopoli oleh enam perusahaan tapioka di Lampung sehingga membuat harga singkong di petani sangat rendah. Untuk itu, Fraksi Partai Gerindra, PKS dan Partai Demokrat DPRD Provinsi Lampung sepakat membentuk Panitia Khusus (Pansus) Harga Singkong terkait adanya temuan dugaan itu.


Menurut Ketua Fraksi PKS DPRD Provinsi Lampung, Ade Ibnu Utami, partainya siap ikut mendorong terbentuknya Pansus Harga Singkong tersebut. "Fraksi PKS mendukung terbentuknya Pansus Harga Singkong agar petani singkong di Lampung tidak makin sengsara, kata Ade Ibnu Utami kepada awak media, Senin (8/2/2021)

Terpisah, Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Provinsi lampung, Hanifal meminta anggotanya di Komisi II mendorong dan mengawal pembentukan pansus tersebut. Negara tidak boleh kalah melawan pengusaha dalam membela nasib petani, kata Hanifal.

Saat ini harga singkong di tingkat petani Lampung Rp700/kg dengan potongan hingga 30% saat masuk pabrik. Harga itu membuat petani menjerit terlebih harga pupuk naik. Akibatnya biaya tanam jauh lebih besar daripada hasil panen. Para petani di berbagai sentra produksi seperti Lampung Timur, Lampung Tengah, Tulangbawang, Lampung Utara, Tulangbawang Barat, dan Way Kanan harus berutang untuk bisa tanam singkong.

Atas kondisi ini, Ketua Fraksi Partai Gerinda H. Rahmat Mirzani Djausal mengatakan Pansus hendaknya berkoordinasi dengan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kanwil II Sumatera yang berdomisili di Bandar Lampung. Menurut dia, kerja Pansus akan lebih efektif jika didukung KPPU. 

"Lampung ini produsen singkong terbesar di Indonesia, tapi sistem pasca panennya belum diatur dengan baik. Oleh karena itu, pembentukan Pansus ini layak didukung," kata dia.

Rahmat Mirzani Djausal yang juga Ketua Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Provinsi Lampung itu mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan KPPU melalui pengurus HKTI. "Bahkan HKTI sudah menyampaikan data-data ke KPPU. Tinggal kami di Dewan mendorongnya secara kelembagaan," kata Mirza, sapaan akrabnya.

Menggandeng KPPU menurut, Anggota DPRD Partai Gerindra, I Made Suarjaya, memang menjadi agenda. Hal itu dia sampaikan saat kunjungan kerja di Desa Sidodadi, Kecamatan Bandar Surabaya, Lampung Tengah. 

Dia juga menduga ada beberapa perusahaan mengatur harga singkong secara sepihak. "Kita jadwalkan pemanggilan beberapa perusahaan seperti BW, UJ, SI, dan SM. Dua lagi menyusul, kata Made Suarjaya. (SAYUTI/LIA/PRO1)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

17709


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved