Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Hari ini, Finalisasi Penurunan Tiket Pesawat Batal, Kenapa ya?
Lampungpro.co, 13-May-2019

Heflan Rekanza 663

Share

JAKARTA (Lampungpro.com): Koordinasi terbatas (Rakortas) finalisasi penurunan tarif batas atas (TBA) tiket pesawat yang dijadwalkan digelar di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Senin (13/5/2019) pagi. Pembatalan rapat dikarenakan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno harus mendampingi Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Malang.

"Karena Bu Menteri BUMN dan Pak Menteri Perhubungan mendampingi Bapak Presiden Jokowi pada acara peresmian Jalan Tol Pandaan-Malang hari ini jam 10.00 WIB di Malang, maka rakortas ditunda," ungkap Sekretaris Menteri Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso, Senin (13/5/2019).

Ia menjelaskan, pihaknya akan merancang ulang pelaksanaan rakortas pada sore atau malam ini. Namun, hal itu bergantung pada jadwal Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution, Budi, dan Rini. "Kami akan jadwalkan ulang rakortas ini sesegera mungkin," jelas dia.

Sebelumnya, rakortas mengenai harga tiket pesawat digelar pada Senin (6/5/2019) lalu. Budi mengaku diberi waktu satu minggu untuk dapat menurunkan harga tiket pesawat yang beberapa waktu terakhir dikeluhkan oleh masyarakat. Oleh karena itu, salah satu caranya adalah dengan menurunkan tarif batas atas tiket pesawat yang selama ini diberlakukan. Pemangkasan khususnya dilakukan untuk harga tiket pesawat kelas ekonomi.

Menurut Budi, menurunkan tarif batas atas kelas ekonomi akan efektif menekan harga. Pasalnya, jika maskapai layanan penuh (full-service) menurunkan harga tiket pesawat, biasanya maskapai lain akan mengikuti. Sementara itu, Rini meminta Kementerian Perhubungan memperhatikan betul biaya operasional maskapai penerbangan sebelum memangkas tarif batas atas harga tiket pesawat untuk kelas ekonomi.

Hal ini karena perusahaan penerbangan memiliki sejumlah komponen biaya dalam menentukan harga jual tiket pesawat, seperti harga avtur, biaya navigasi, biaya parkir pesawat, dan leasing pesawat. "Kami menekankan tolong dari regulator (Kemenhub) betul-betul menghitung struktur biayanya dari para pelaku usaha penerbangan," ucap Rini.(**/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Langka dan Mahal, Distribusi Ngawur Ala Elpiji...

Kalau pupuk dan BBM distribusinya bisa tertutup, harusnya Elpiji...

270


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved