Apabila hasil gilingannya berada di Lampung, maka semua ikut bermanfaat, dan tenaga kerja Lampung terserap, produk sampingan juga bisa dipakai. Sementara beras hasil gilingan boleh dipasarkan bebas, bahkan ke luar negeri.
Dengan langkah tersebut, pemerintah berharap stabilitas harga beras di Lampung tetap terjaga. Pengawasan gabah bukan hanya menyangkut kepentingan petani, tetapi juga masyarakat luas yang sangat bergantung pada akses harga beras terjangkau.
Kebijakan tersebut, sekaligus menjadi bagian dari strategi pengendalian inflasi daerah yang tengah digencarkan pemerintah provinsi. Ada pun dampaknya, diharapkan terasa langsung bagi masyarakat, baik dari sisi ketersediaan pangan maupun daya beli. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
240
15-Sep-2025
228
15-Sep-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia