Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Heboh Gabah Dijual ke Luar, Pemprov Lampung Perketat Pengawasan Jaga Stabilitas Harga Beras
Lampungpro.co, 15-Sep-2025

Febri 292

Share

Pemprov Lampung Saat Rakor Pengawasan Gabah | Lampungpro.co/Dok Kominfo

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung memperkuat pengawasan gabah di wilayah Lampung, untuk menjaga stabilitas harga beras ke masyarakat di pasaran Lampung.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemprov Lampung, Mulyadi Irsan mengatakan, pengawasan gabah merupakan langkah penting untuk menjaga stabilitas harga pangan sekaligus mengendalikan inflasi daerah.

Menurutnya, Lampung yang saat ini sebagai salah satu lumbung pangan nasional, memiliki target capaian gabah kering panen tahun ini sebesar 3,5 juta ton.

"Ada pun yang menjadi perhatian adalah, pemerintah daerah berkewajiban melakukan pengendalian terhadap inflasi. Inflasi daerah ini penting, agar masyarakat bisa mengakses harga kebutuhan dasar, terutama beras," kata Mulyadi Irsan saat rapat koordinasi (Rakor) pengawasan gabah pada Senin (15/9/2025).

Pemprov Lampung menegaskan, hilirisasi hasil pertanian harus dilakukan di daerah, agar nilai tambah dapat dinikmati langsung oleh petani. Dengan demikian, maka kesejahteraan petani akan meningkat, penyerapan tenaga kerja bertambah, dan pendapatan masyarakat desa terdongkrak.

"Jika pengolahan ini dilakukan di Lampung, maka nilai tambah ini bisa diperoleh untuk mendukung kesejahteraan petani. Oleh karena itu, hulu sampai hilir harus dijaga di daerah," tegas Mulyadi Irsan.

Pemprov Lampung juga berkomitmen agar gabah tidak keluar dari Lampung dalam bentuk bahan mentah. Untuk itu, jajaran Satpol PP, Dinas Perhubungan, dan Bulog, diminta untuk bersinergi melakukan pengawasan di lapangan.

Hal itu dikarenakan beras ini menyangkut kepentingan masyarakat banyak, sehingga Mulyadi meminta agar pengolahan dilakukan di Lampung, bukan di luar Lampung.

Mulyadi menambahkan, memang serapan Bulog Lampung terhadap gabah telah mencapai 111 persen atau sekitar 171 ribu ton. Meski demikian, gabah yang belum terserap akan tetap ditangani melalui kemitraan Bulog dengan pihak swasta, dengan harga sesuai ketentuan pemerintah yakni Rp6.500 perkilogram.

"Kami harapkan siapapun boleh membeli gabah, asal pengolahannya dilakukan di wilayah Lampung. Dengan demikian, maka harga jual beras lebih ringan dibandingkan jika diproses di luar daerah," tambah Mulyadi Irsan.

Dukungan terhadap kebijakan ini juga datang dari kalangan pengusaha penggilingan padi. Perwakilan Perpadi Lampung, Haris Dianto mengungkapkan, pihaknya mendukung langkah pemerintah yang melarang gabah keluar dari Lampung sebelum digiling.

"Kalau gabah sampai keluar provinsi, maka harga otomatis lebih tinggi, di luar Lampung harga bisa mencapai Rp7.400 hingga Rp7.700 perkilogram. Kalau bahan baku sudah tinggi, harga beras untuk masyarakat ikut naik," ungkap Haris Dianto.

Haris menilai, pembatasan ini penting agar harga beras tetap terkendali, meski petani terlihat diuntungkan dengan harga gabah tinggi, namun pada akhirnya mereka juga dirugikan ketika harus membeli beras dengan harga mahal.

"Petani tidak serta-merta senang kalau harga gabah tinggi. Kalau harga beras ikut naik, mereka juga kesulitan saat membeli. Oleh arena itu, harus ada keseimbangan," ujar Haris Dianto.

Perpadi Lampung turut menekankan pentingnya keberadaan penggilingan padi lokal dalam menjaga ketersediaan beras. Menurutnya, jika gabah tidak digiling di Lampung, maka berbagai produk turunan seperti dedak, katul, dan menir juga hilang manfaatnya bagi masyarakat setempat.

Apabila hasil gilingannya berada di Lampung, maka semua ikut bermanfaat, dan tenaga kerja Lampung terserap, produk sampingan juga bisa dipakai. Sementara beras hasil gilingan boleh dipasarkan bebas, bahkan ke luar negeri.

Dengan langkah tersebut, pemerintah berharap stabilitas harga beras di Lampung tetap terjaga. Pengawasan gabah bukan hanya menyangkut kepentingan petani, tetapi juga masyarakat luas yang sangat bergantung pada akses harga beras terjangkau.

Kebijakan tersebut, sekaligus menjadi bagian dari strategi pengendalian inflasi daerah yang tengah digencarkan pemerintah provinsi. Ada pun dampaknya, diharapkan terasa langsung bagi masyarakat, baik dari sisi ketersediaan pangan maupun daya beli. (***)

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya

Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved