PRINGSEWU (Lampungpro.co): Kecelakaan lalu lintas mengakibatkan satu korban jiwa terjadi di Jalan Lintas Barat (Jalinbar), Pekon Wates, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, Selasa (21/11/2023) siang. Kasatlantas Polres Pringsewu AKP Khoirul Bahri mengatakan, kecelakaan terjadi pada pukul 12.30 WIB dan melibatkan tiga kendaraan.
Kemudian truk Fuso BE 8199 UX yang dikemudikan M. Arif (66), warga Desa Tanjung Sari, Natar, Lampung Selatan.
"Sedangkan satu kendaraan lainnya diduga jenis pick up. Namun belum diketahui identitasnya dan masih dalam proses penyelidikan karena kabur usai terlibat kecelakaan," ujar Kasat Lantas Polres Pringsewu saat dikonfirmasi awak media pada Selasa (21/11/2023) sore.
Pihaknya masih melakukan penyelidikan penyebab insiden kecelakaan tersebut. Namun berdasarkan keterangan sejumlah saksi, peristiwa berawal saat sepeda motor yang kendarai korban melaju dari arah Gadingrejo menuju Pringsewu.
Saat melintas di tempat kejadian perkara, korban terlihat menghentikan sepeda motor di sekitar garis tengah marka jalan karena hendak berbelok ke arah kanan. Melihat ada sepeda motor di depannya berhenti, pengemudi truk yang melaju dibelakang sepeda motor korban memperlambat kendaraan dan berhenti tepat di belakang sepeda motor korban.
"Tiba-tiba dari arah belakang truk Fuso ada kendaraan jenis pick up yang berupaya mendahului lalu menabrak sepeda motor korban," kata AKP Khoirul Bahri
Akibat kejadian itu, Sulistiowati, pengendara sepeda motor terpental dan membentur bagian depan truk Fuso. Korban dinyatakan tewas setelah dibawa ke RS Mitra Husada akibat luka berat robek terbuka di bagian kepala.
"Sedangkan adik korban, Nurul Setia Ningrum hanya luka ringan di bagian tangan dan kaki dan dibawa berobat di Puskesmas Wates," kata AKP Khoirul Bahri
Diungkapkan Kasat, bahwa kendaraan yang terlibat kecelakaan dievakuasi dari lokasi kecelakaan dan diamankan di kantor Unit Gakkum Satlantas Polres Pringsewu. Kemudian kepada pengemudi mobil pick up yang kabur, Kasatlantas memberikan ultimatum agar segera menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatanya.
Dia menegaskan jika pengemudi tersebut tidak mematuhi proses hukum yang berlaku, polisi akan terus memburunya hingga dapat. "Kami mohon dukungan dan doa seluruh masyarakat agar pelakunya segera terungkap dan mempertanggungjawabkan perbuatanya," kata AKP Khoirul Bahri. (***)
Editor:
Berikan Komentar
Pariwisata memang butuh ikon, tapi tak harus menimbulkan keriuhan...
1340
215
09-May-2025
240
09-May-2025
183
09-May-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia