Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Hendak Disebar Tahun Baru, Suami di Bandar Lampung Ajak Istri Sedang Hamil Jadi Kurir Sabu
Lampungpro.co, 17-Dec-2020

Febri 922

Share

Dua kurir Narkoba Saat Diamankan | Ist/Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Seorang suami di Bandar Lampung yang diketahui berinisial KD (23), dengan teganya mengajak istri HY (23) yang tengah hamil tujuh bulan, untuk mengantarkan paket berisi narkotika jenis sabu, Selasa (15/12/2020) siang. Naasnya, saat hendak mengirim paket tersebut ke Pekon Ampai Telukbetung Timur, Bandar Lampung, keduanya malah terpergok anggota Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Bandar Lampung.

Kepala Satres Narkoba Polresta Bandar Lampung AKP Zainul Fachri mengatakan, penangkapan keduanya bermula dari informasi masyarakat bahwa akan ada transaksi narkotika jenis sabu di Jalan Laksamana Malahayati, Kelurahan Pesawahan, Telukbetung Selatan, Bandar Lampung. Kemudian Tim Opsnal langsung menuju lokasi informasi tersebut, yang dimana didapati satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam berboncengan dua orang.

"Motor tersebut berboncengan dengan seorang wanita, kemudian Tim Opsnal langsung melakukan penangkapan terhadap keduanya. Pada saat itu laki laki yang mengaku bernama KD, langsung membuang satu bungkus plastik berwarna putih yang di duga sabu sabu," kata AKP Zainul Fachri dalam keterangannya, Kamis (17/12/2020).

Kemudian Tim langsung memeriksa bungkusan plastik tersebut, hingga didapati dua bungkus paket besar sabu-sabu. Kemudian satu bungkus dalam keadaan utuh, dan satu bungkus dalam keadaan sudah pecah tersobek di duga akibat dilempar oleh pelaku. Kemudian tim langsung mengamankan keduanya.

"Tim langsung melakukan pengembangan, berdasarkan keterangan keduanya bahwa paket tersebut merupakan pesanan. Dimana paket tersebut, akan diantarkan oleh tersangka kepada KH, yang saat itu sudah menunggu dirumahnya di Pekon Ampai Telukbetung Timur," ujar Zainul Fachri.

Kemudian Tim Opsnal langsung menuju rumah KH, kemudian langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan KH. Saat digeledah, ditemukan barang bukti satu unit ponsel merk Samsung warna hitam. Ada pun secara keseluruhan barang bukti yang diamankan berupa dua paket sabu besar seberat 157 gram. Polisi menduga, sabu yang dipesan KH melalui KD ini, untuk ditebar pada saat malam perayaan tahun baru.

Sementara itu dari keterangan pelaku KD menyebut, ia baru sekali menjadi kurir narkoba dengan upah Rp1 juta, apabila berhasil mengirimkan sabu ke tangan pemesan. KD mengaku nekat menerima pekerjaan itu untuk persiapan biaya persalinan sang istri.

"Uangnya belum saya terima, kalau berhasil dikirim baru saya dapat uangnya. Saya sengaja mengajak istri mengantar paket, karena sekalian mampir ke rumah orang tua. Istri saya tidak mengetahui bungkusan yang dibawa ini berisi sabu," sebut KD. (PRO3)


Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

17922


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved