Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

HUT ke-81 RI, Pengamat Soroti Empat Pilar Pembenahan Bandar Lampung
Lampungpro.co, 12-Aug-2026

Sandy 396

Share

Dosen Hukum Administrasi Negara Universitas Saburai, Satrya Surya Pratama, S.H., M.H., | LAMPUNGPRO.CO/Ist

Salah satu gagasan yang disorot adalah pembangunan sistem drainase berkapasitas besar di kawasan strategis untuk mengendalikan limpasan air hujan dan mengarahkannya ke saluran pembuangan yang aman, sehingga tidak membebani kawasan permukiman.

Selain persoalan banjir, keberadaan kawasan perbukitan juga dinilai perlu mendapat perlindungan lebih serius.

Satrya mendorong adanya pembatasan pembangunan di kawasan lereng dan perbukitan yang masih memiliki fungsi ekologis. Menurutnya, perlindungan tersebut dapat diperkuat dengan pemberian insentif kepada pemilik lahan atau korporasi yang mempertahankan sebagian lahannya sebagai ruang terbuka hijau.

2. Pengelolaan Sampah Harus Dimulai dari Hulu

Pilar kedua berkaitan dengan reformasi pengelolaan sampah. Satrya menilai persoalan sampah di Bandar Lampung membutuhkan perubahan pendekatan, dari sistem yang terlalu bergantung pada tempat pembuangan akhir menjadi pengelolaan yang dimulai sejak dari sumber.

Ia mendorong setiap kelurahan memiliki sistem pengelolaan sampah yang lebih mandiri, termasuk pengembangan rumah kompos, bank sampah, pemilahan, dan pengolahan sampah sebelum residu dibawa ke TPA Bakung.

Dengan sistem tersebut, volume sampah yang masuk ke tempat pembuangan akhir diharapkan dapat ditekan sekaligus membuka peluang ekonomi melalui pemanfaatan kembali material yang masih bernilai.

1 2 3 4 5 6

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya

Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved