Salah satu gagasan yang disorot adalah pembangunan sistem drainase berkapasitas besar di kawasan strategis untuk mengendalikan limpasan air hujan dan mengarahkannya ke saluran pembuangan yang aman, sehingga tidak membebani kawasan permukiman.
Selain persoalan banjir, keberadaan kawasan perbukitan juga dinilai perlu mendapat perlindungan lebih serius.
Satrya mendorong adanya pembatasan pembangunan di kawasan lereng dan perbukitan yang masih memiliki fungsi ekologis. Menurutnya, perlindungan tersebut dapat diperkuat dengan pemberian insentif kepada pemilik lahan atau korporasi yang mempertahankan sebagian lahannya sebagai ruang terbuka hijau.
2. Pengelolaan Sampah Harus Dimulai dari Hulu
Pilar kedua berkaitan dengan reformasi pengelolaan sampah. Satrya menilai persoalan sampah di Bandar Lampung membutuhkan perubahan pendekatan, dari sistem yang terlalu bergantung pada tempat pembuangan akhir menjadi pengelolaan yang dimulai sejak dari sumber.
Ia mendorong setiap kelurahan memiliki sistem pengelolaan sampah yang lebih mandiri, termasuk pengembangan rumah kompos, bank sampah, pemilahan, dan pengolahan sampah sebelum residu dibawa ke TPA Bakung.
Dengan sistem tersebut, volume sampah yang masuk ke tempat pembuangan akhir diharapkan dapat ditekan sekaligus membuka peluang ekonomi melalui pemanfaatan kembali material yang masih bernilai.
Berikan Komentar
Lampung Utara
785
Polinela
866
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia