Pemerintah daerah, menurutnya, perlu menyiapkan solusi melalui pengaturan zona dan waktu berdagang serta menyediakan lokasi alternatif yang legal dan tetap memiliki akses terhadap konsumen.
Dengan pendekatan tersebut, penataan kota tidak hanya menghasilkan trotoar yang tertib, tetapi juga tetap memberikan ruang bagi masyarakat yang menggantungkan hidupnya melalui aktivitas perdagangan informal.
Persoalan parkir juga perlu mendapat perhatian. Satrya mendorong pengembangan fasilitas parkir di luar badan jalan atau off-street parking untuk mengurangi penggunaan trotoar dan badan jalan sebagai lokasi parkir.
Selain pembangunan fisik dan penataan ruang, Satrya mengingatkan agar modernisasi Bandar Lampung tidak menghilangkan identitas sosial dan budaya masyarakat.
Nilai-nilai kearifan lokal Lampung, termasuk Piil Pesenggiri, khususnya semangat nemui nyimah dan gotong royong, dinilai perlu menjadi bagian dari pembangunan kota.
Menurutnya, Bandar Lampung merupakan kota yang dihuni masyarakat dengan latar belakang beragam. Karena itu, pembangunan harus mampu menciptakan ruang yang inklusif bagi masyarakat adat Lampung maupun warga pendatang.
“Modernisasi kota harus tetap memiliki karakter. Kemajuan pembangunan jangan sampai membuat masyarakat kehilangan rasa memiliki terhadap kotanya,” ujar Satrya.
Berikan Komentar
Lampung Utara
785
Polinela
866
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia