Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

HUT ke-81 RI, Pengamat Soroti Empat Pilar Pembenahan Bandar Lampung
Lampungpro.co, 12-Aug-2026

Sandy 395

Share

Dosen Hukum Administrasi Negara Universitas Saburai, Satrya Surya Pratama, S.H., M.H., | LAMPUNGPRO.CO/Ist

Di tingkat hilir, menurut Satrya, pengembangan proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) juga harus memperhatikan penggunaan teknologi yang ramah lingkungan dan memenuhi standar keselamatan.

Ia menilai pengelolaan sampah harus diarahkan menuju konsep ekonomi sirkular, bukan sekadar memindahkan sampah dari satu tempat ke tempat lain.

Selain itu, pemerintah daerah juga perlu memperkuat tanggung jawab produsen melalui konsep Extended Producer Responsibility (EPR). Dengan demikian, pelaku usaha dan industri turut bertanggung jawab terhadap kemasan produk yang mereka hasilkan, termasuk melalui mekanisme pengambilan kembali dan daur ulang.

3. Perkuat Ekonomi Digital dan Kemandirian Fiskal

Pilar ketiga menyangkut transformasi ekonomi digital, penguatan pendapatan daerah, serta keterlibatan perguruan tinggi dalam pembangunan kota.

Satrya menilai digitalisasi sistem perpajakan dan retribusi daerah perlu terus diperluas untuk meningkatkan transparansi sekaligus mengurangi potensi kebocoran penerimaan daerah.

Menurutnya, peningkatan pendapatan daerah bukan hanya persoalan menaikkan target penerimaan, tetapi juga memastikan sistem pemungutan berjalan efektif, transparan, dan mudah diawasi.

1 2 3 4 5 6

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya

Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved