Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

HUT ke-81 RI, Pengamat Soroti Empat Pilar Pembenahan Bandar Lampung
Lampungpro.co, 12-Aug-2026

Sandy 394

Share

Dosen Hukum Administrasi Negara Universitas Saburai, Satrya Surya Pratama, S.H., M.H., | LAMPUNGPRO.CO/Ist

Penguatan fiskal tersebut juga perlu diiringi dengan kerja sama yang lebih erat antara pemerintah kota dan perguruan tinggi.

Universitas di Bandar Lampung dinilai memiliki sumber daya akademik yang dapat dimanfaatkan untuk menghasilkan penelitian terapan mengenai persoalan perkotaan, mulai dari transportasi, lingkungan, pengelolaan sampah, tata ruang hingga ekonomi digital.

“Perguruan tinggi jangan hanya menjadi tempat pendidikan, tetapi juga harus dilibatkan dalam mencari solusi atas berbagai persoalan perkotaan,” demikian gagasan yang disampaikan Satrya.

Kolaborasi tersebut diharapkan dapat menghasilkan kebijakan yang lebih berbasis data dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

4. Lindungi Pejalan Kaki, PKL, dan Budaya Lokal

Pilar keempat berkaitan dengan keadilan restoratif dalam penataan ruang publik sekaligus penguatan identitas budaya masyarakat Bandar Lampung.

Satrya menilai penataan trotoar harus tetap mengutamakan hak pejalan kaki. Namun, penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) sebaiknya tidak hanya menggunakan pendekatan represif.

1 2 3 4 5 6

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya

Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved