Penguatan fiskal tersebut juga perlu diiringi dengan kerja sama yang lebih erat antara pemerintah kota dan perguruan tinggi.
Universitas di Bandar Lampung dinilai memiliki sumber daya akademik yang dapat dimanfaatkan untuk menghasilkan penelitian terapan mengenai persoalan perkotaan, mulai dari transportasi, lingkungan, pengelolaan sampah, tata ruang hingga ekonomi digital.
“Perguruan tinggi jangan hanya menjadi tempat pendidikan, tetapi juga harus dilibatkan dalam mencari solusi atas berbagai persoalan perkotaan,” demikian gagasan yang disampaikan Satrya.
Kolaborasi tersebut diharapkan dapat menghasilkan kebijakan yang lebih berbasis data dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
4. Lindungi Pejalan Kaki, PKL, dan Budaya Lokal
Pilar keempat berkaitan dengan keadilan restoratif dalam penataan ruang publik sekaligus penguatan identitas budaya masyarakat Bandar Lampung.
Satrya menilai penataan trotoar harus tetap mengutamakan hak pejalan kaki. Namun, penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) sebaiknya tidak hanya menggunakan pendekatan represif.
Berikan Komentar
Lampung Utara
785
Polinela
866
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia