Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Iduladha, Masyarakat Lampung Diminta Terapkan Protokol Kesehatan Saat Salat dan Potong Kurban
Lampungpro.co, 28-Jul-2020

Heflan Rekanza 670

Share

Kepala Dinas Kesehatan Lampung Reihana Saat Menyampaikan Kondisi Terkini Covid-19 Lampung | Humas Dinkes Lampung/Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Menjelang Hari Raya Iduladha 1441 Hijriah, Tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Provinsi Lampung menghimbau kepada masyarakat, dalam melaksanakan Salat Iduladha dan penyembelihan hewan kurban, tetap melaksanakan protokol kesehatan Covid-19. Tim Satgas bersama Pemerintah Provinsi Lampung akan membuat surat edaran terkait pelalsanaan protokol kesehatan.

"Untuk pelaksanaan Salat Iduladha, lebih diutamakan dilakukan di daerah zona hijau. Tapi tidak menutup kemungkinan untuk daerah kuning maupun oranye, bisa melaksanakan ibadah di masjid masing-masing daerah dengan protokol kesehatan ketat," kata Juru Bicara Tim Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Lampung Reihana, Selasa (28/7/2020).

Kemudian untuk penanganan hewan kurban juga ada tata cara yang harus diikuti, mulai dari cara menyembelih, hingga membagikan daging kurban harus menerapkan protokol kesehatan. Kemudian untuk pelakaanaan ibadah salatnya, untuk sementara dilaksanakan di masjid-masjid besar.

"Kami sampaikan tetap laksanakan di dalam masjid, tapi wajib terapkan protokol kesehatan ketat seperti pemeriksaan suhu, hand sanitizer, cuci tangan, dan lainnya. Jika nantinya dilaksanakan di lapangan terbuka, maka harus diatur pintu keluar masuknya agar ada pembatasan," ujar Reihana.

Ada pun tujuan dari dibuatnya pintu keluar masuk, agar orang-orang tidak dapat masuk dari segala arah. Sehingga terlewati protokol kesehatannya. Sebelumnya untuk di Bandar Lampung, Wali Kota Bandar Lampung Herman HN melarang dan tidak mengizinkan warganya, untuk Salat Iduladha di lapangan terbuka.(FEBRI/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Geger Ijazah Palsu, Rismon Hasiholan Sianipar, dan...

Andai ada 10 saja media dan jurnalis yang menjadi...

1258


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved