Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Inflasi Lampung Terkendali di Bawah Rataan Nasional, Kemendagri Minta Pemprov Analisis Tren Harga
Lampungpro.co, 06-Oct-2025

Febri 220

Share

Pemprov Lampung Saat Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi Daerah | Lampungpro.co/Dok Kominfo

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan (Ekubang) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung, Bani Ispriyanto, mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah secara Daring, yang digelar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Ruang Command Center Dinas Kominfotik Lampung, Senin (6/10/2025).

Dalam arahannya, Sekjen Kemendagri, Tomsi Tohir meminta pemerintah daerah yang mengalami inflasi tinggi pada September 2025, di atas rentang sasaran inflasi 1,5 - 3,5 persen, terutama yang tidak memiliki hambatan distribusi, untuk segera melakukan pengecekan lapangan guna memastikan ketersediaan dan keterjangkauan harga bahan pokok bagi masyarakat.

Tomsi Tohir menekankan pentingnya langkah antisipatif berbasis data dalam pengendalian inflasi daerah. Ia meminta setiap daerah, agar melakukan analisis tren harga selama tiga tahun terakhir, guna memprediksi potensi kenaikan harga komoditas tertentu di bulan-bulan mendatang.

"Saya minta agar dipelajari data tiga tahun ke belakang, lalu dilihat dan dianalisis, misalnya jika bulan depan harga komoditas tertentu berpotensi naik, segera dilakukan langkah antisipatif, komunikasi, dan koordinasi agar harga tidak benar-benar naik. Ini baru namanya bekerja dengan perencanaan, bukan sekadar pemadam kebakaran," kata Tomsi Tohir.

Tomsi Tohir juga menegaskan pentingnya kesiapan daerah dalam menyusun standar operasional prosedur (SOP) pengendalian inflasi yang terukur dan berkelanjutan. Dengan demikian, maka upaya pengendalian tidak hanya bersifat reaktif, tetapi preventif melalui perencanaan yang matang.

"Kemampuan menilai berdasarkan pengalaman kerja di bidang masing-masing sangat penting untuk memprediksi kondisi ke depan. Daerah harus memiliki SOP dan standar kerja yang baik, agar dapat melakukan pencegahan," ujar Tomsi Tohir.

Sementara itu, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Amalia Adininggar Widyasanti dalam paparannya menyampaikan, tingkat inflasi nasional pada September 2025 tercatat 2,65 persen (y-on-y) dan 0,21 persen (m-to-m). Ada pun inflasi Lampung pada September 2025 sebesar 1,17 persen (y-on-y) atau peringkat keempat terendah dari seluruh provinsi se-Indonesia.

Sementara kelompok pengeluaran makanan, minuman, dan tembakau, tercatat menjadi penyumbang inflasi bulanan terbesar yakni 0,38 persen, dengan andil terhadap inflasi 0,11 persen.

Sementara komoditas utama penyumbang inflasi meliputi cabai merah, daging ayam ras, dan cabai hijau. Selain itu, kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya, juga mengalami kenaikan harga yang cukup signifikan, terutama akibat peningkatan harga emas perhiasan. (***)

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya

Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved