Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Jelang Ramadan, KPPU Temukan Harga Beras, Minyak Goreng, dan Daging Sapi Naik, Hipmi: Waspadai Monopoli
Lampungpro.co, 21-Mar-2023

Amiruddin Sormin 6268

Share

Pedagang daging di pasar tradisional. LAMPUNGPRO.CO/DOK

JAKARTA (Lampungpro.co): Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menemukan berbagai kenaikan harga komoditas pangan, di tingkat produsen dan konsumen menjelang Ramadan 1444 Hijriah. Kenaikan di tingkat produsen terjadi di beberapa komoditas pangan pada tingkat konsumen, kenaikan terjadi hampir di seluruh wilayah.

Menurut KPPU, kenaikan perlu diwaspadai dan diantisipasi pada komoditas beras premium, beras medium, cabai rawit merah, dan jagung pipilan kecil. Komoditas tersebut merupakan salah satu bahan baku utama untuk memproduksi produk penting lainnya. 

Antisipasi tersebut perlu dilakukan guna menghindari kelangkaan yang berdampak pada kenaikan harga. Temuan tersebut disampaikan Direktur Ekonomi KPPU, Mulyawan Renamanggala beserta Kepala Kantor Perwakilan KPPU di seluruh   Indonesia dalam forum dengan jurnalis tentang antisipasi tindakan anti persaingan menjelang Ramadan secara daring, Senin (20/3/2023).

Sebagai informasi, KPPU bertugas memastikan persaingan usaha berjalan baik agar inflasi dapat dikendalikan. Momentum hari besar keagamaan sering memberikan tekanan pada harga berbagai komoditas bahan pokok. 

"Untuk mengantisipasi hal tersebut, KPPU di tingkat pusat dan wilayah aktif melakukan pengawasan di lapangan atas berbagai komoditas penting. Menjelang Ramadan 1444 H ini, KPPU menemukan berbagai kenaikan harga di berbagai komoditas. Dari koordinasi yang dilaksanakan dengan pemerintah, berbagai kelangkaan barang tersebut dapat disebabkan oleh berbagai faktor, seperti faktor cuaca dan hama, kenaikan permintaan menjelang hari besar keagamaan, pengurangan subsidi biaya produksi, atau peremajaan tanaman pangan," kata Mulyawan Renamanggala 

Untuk itu, KPPU memfokuskan observasinya pada tiga komoditas, yakni beras, minyak goreng rakyat, dan daging sapi/kerbau. Pada komoditas beras, diketahui harga beras nasional terus mengalami kenaikan sejak September 2022, yang diduga dipicu kenaikan biaya produksi beras. Namun dari sisi pasokan, masih terdapat surplus produksi beras sebanyak 2,6 juta ton (Maret) dan 800 ton (April). 

Pada minyak goreng, volume Minyakita meningkat dibandingkan Januari 2023, namun secara proporsi masih lebih rendah dibandingkan minyak curah. Pendistribusian DMO Minyak Goreng Rakyat dalam bentuk Minyakita Februari 2023 sebesar 88.811 ton atau 24,66% dari total DMO. 

"Diharapkan, DMO Minyakita dapat mencapai 40%. Untuk menjaga ketersediaan minyak goreng (antisipasi menjelang puasa dan lebaran), pemerintah telah melakukan pasokan minyak goreng curah dan kemasan hingga 450.000 ton (naik sebesar 50% dari kebutuhan nasional 300.000 ton) yang dilakukan sepanjang periode bulan Februari, Maret, dan April," kata Mulyawan Renamanggala.

Pada komoditas daging sapi, produksi dalam negeri periode Maret dan April 2023 adalah 42.623 ton dan 45.319 ton. Sementara kebutuhan daging sapi selama Ramadan dan Idulfitri 2023 diperkirakan sebanyak 65.987 ton (Maret) dan 69.277 ton (April). Sehingga terdapat potensi defisit, yang kemungkinan diantisipasi pemerintah dengan stok awal 2023 dan impor daging sapi/kerbau. 

"Kenaikan memang terjadi setiap kali melewati periode Ramadhan dan Idul Fitri. Untuk itu, KPPU akan melakukan pemantauan harga dan ketersediaan stok daging sapi dan substitusinya untuk memastikan ketersediaan stok daging selama periode hari besar keagamaan tersebut," kata dia.

Jelang Ramadan tahun ini KPPU akan memfokuskan pada sisi penawaran komoditas atau supply push. Apabila terdapat indikasi gangguan stok pangan karena praktek monopoli atau persaingan usaha tidak sehat KPPU dapat melakukan penegakan hukum sesuai peraturan perundangan yang berlaku. 

KPPU juga secara aktif menjalin kerja sama dengan berbagai pihak seperti Kementerian Perdagangan, Kementerian Pertanian, dan Pemerintah Daerah. Tujuannya, untuk memperkuat pengawasan dan penanganan tindakan anti persaingan di sektor bahan pokok guna memantau distribusi dan memastikan komoditas pangan tersedia di pasar dengan harga yang wajar.

Di wilayah, langkah antisipatif telah mulai dilakukan oleh Kantor Wilayah KPPU, khususnya dalam pengawasan hambatan pasokan di pasar serta pengawasan praktik penjualan bersyarat. Di beberapa wilayah, tindakan antisipatif tersebut telah membuahkan hasil, paska berbagai advokasi yang dilakukan KPPU kepada pelaku usaha. Secara simultan, KPPU di seluruh wilayah juga berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah guna pencegahan praktik anti persaingan. 

Waspadai Monopoli Impor Daging Sapi

Terkait kenaikan harga daging sapi,  Ketua Kompartemen Bidang Peternakan BPP Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi), Arie Nanda Djausal, meminta KPPU juga mengawasi monopoli impor daging sapi yang ditengarai hanya dikuasai satu perusahaan. Menurut Arie Nanda Djausal, monopoli itu berpotensi menaikkan harga. 

Meurut Arie Nanda Djausal, kebijakan impor daging sapi harusnya juga melibatkan pengusaha lokal. "Pengusaha lokal dapat berperan sebagai pemasok daging sapi lokal yang diimpor, sehingga dapat memperkuat industri peternakan dalam negeri. Pengusaha lokal dapat berperan sebagai agen pengimpor daging sapi dari luar negeri. Mereka dapat membantu pemerintah dalam memastikan kualitas daging sapi yang diimpor sesuai standar yang ditetapkan dan bahwa daging tersebut aman untuk dikonsumsi," kata Arie Nanda Djausal yang juga mantan Ketua Umum Hipmi Provinsi Lampung itu, kepada Lampungpro.co, Selasa (21/3/2023)

Selain itu, kata Arie Nanda, pengusaha lokal juga dapat membantu pemerintah mempromosikan daging sapi lokal. "Pengusaha dapat memasarkan daging sapi lokal dengan cara yang lebih efektif dan inovatif. Sehingga dapat meningkatkan permintaan dan keberlangsungan produksi daging sapi dalam negeri," kata Arie Nanda.

Menurut dia, keterlibatan pengusaha lokal dalam impor daging sapi sangat penting untuk memperkuat industri peternakan dalam negeri dan menjaga keseimbangan perdagangan. Dalam hal ini, pemerintah perlu memfasilitasi pengusaha lokal dalam mengimpor daging sapi dan membantu mereka memasarkan produk-produk daging sapi lokal yang berkualitas. "Dengan demikian, impor daging kerbau dapat menjadi peluang bagi pengusaha lokal untuk terlibat dalam mengembangkan industri peternakan dalam negeri," kata Arie Nanda.

Mengutip data Badan Pusat Statistika (BPS) impor daging kerbau pada 2021 mencapai 35.764 ton, meningkat dari 2020 yang hanya mencapai 28.933 ton. Impor daging kerbau terbanyak berasal dari India, diikuti Australia,dan Selandia Baru.

Menurut BPS, kenaikan impor daging kerbau pada 2021 disebabkan peningkatan konsumsi daging kerbau di dalam negeri. Meskipun Indonesia merupakan produsen daging kerbau terbesar di dunia, produksi dalam negeri tidak mampu memenuhi permintaan konsumen yang terus meningkat.

Peningkatan impor daging kerbau juga sejalan dengan program pemerintah untuk meningkatkan produksi daging nasional, mengingat produksi daging sapi yang masih kurang memadai. Namun, impor daging kerbau tetap harus diatur dengan baik agar tidak mengganggu produksi daging sapi dan keseimbangan perdagangan dalam negeri. 

Dia mencontohkan upaya Pemerintah Provinsi Lampung, untuk tetap menjaga populasi ternak agar tetap menjadi lumbung ternak nasional. "Produksi ternak sapi dan kerbau di Lampung berlimpah dan menjadi pemasok untuk luar Lampung. Impor juga harus memperhatikan keberlangsungan peternakan di daerah seperti Lampung," kata Arie.

Berdasarkan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakkeswan) Provinsi Lampung sub sektor peternakan masuk ke misi kelima Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2019-2024 Provinsi Lampung, untuk mendukung pencapaian Sasaran Misi Kelima RPJMD 2019-2024. Kemudian, masuk misi kelima Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung yaitu membangun kekuatan ekonomi masyarakat berbasis pertanian dan wilayah perdesaan yang seimbang dengan wilayah perkotaan.

Untuk mendukung itu, sasaran strategis yang ingin dicapai yaitu meningkatnya populasi dan produksi ternak dengan indikator kinerja utama pada 2023. Targetnya asalah populasi sapi sebanyak 936.865 ekor, kambing 1.658.782 ekor, ayam ras pedaging 80.017.528 ekor, dan ayam ras petelur 13.634.285. Selain itu, produksi daging sapi sebanyak 15.458 ton, daging kambing 2.785 ton, daging ayam ras pedaging 97.050 ton dan produksi telur ayam ras petelur 203.090 ton. (***)

Editor: Amiruddin Sormin

 

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

16321


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved