BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Kadis Kominfotik Provinsi Lampung, Ganjar Jationo membuka Fokus Group Discussion (FGD) Komisi Informasi Provinsi Lampung, soal keterbukaan informasi publik di Golden Tulip Springhill, Kota Bandar Lampung, Selasa (5/10/2021). FGD lanjutan bertema "Membangun Sinergitas Keterbukaan Informasi Publik untuk Indonesia Maju dan Berkembang Integritas" itu dalam rangka juga memeringati Hari Hak untuk Tahu se-Dunia (International Right to Know Day, 28/10).
Dalam sambutannya, Ganjar Jationo menyatakan Pemprov Lampung berkomitmen memberikan pelayanan informasi publik sebaik-baiknya kepada masyarakat Lampung demi terwujudnya "Lampung Berjaya". "Sesuai UU No. 4 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), semua orang pada prinsipnya berhak mendapatkan akses informasi yang faktual dan terpercaya sebagai wujud demokratisasi," ujarnya.
Ketua Komisi Informasi (KI) Provinsi Lampung A. Alwi Siregar mengatakan setelah adanya UU KIP banyak yang telah dicapai, tetapi masih banyak pula kendala dan tantangan ke depan. Oleh karena itu, melalui FGD yang menghadiri dua narasumber, Alwi mengharapkan peserta ikut memberikan saran-saran konstruktif agar lebih membumikan keterbukaan informasi publik di daerah ini.
FGD yang menghadiri narasumber Budiyono dari Unila dan Syamsurizal diikuti oleh para peserta dari kalangan mahasiswa dan OSIS sekolah menengah atas (SMA). (***)
SUMBER: Dinas Kominfotik Provinsi Lampung
Berikan Komentar
Kominfo Balam
428
426
16-Sep-2026
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia