Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Ketua Komnas PA Minta LPA Dampingi Korban Perkosaan Anak di Lampung Timur
Lampungpro.co, 24-May-2017

Amiruddin Sormin 1172

Share

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA, Arist Merdeka Sirait, meminta Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Provinsi Lampung dan LPA Kabupaten Lampung Timur menindaklanjuti pengaduan keluarga ML (7) anak perempuan korban tidak asusila yang dilakukan Sur dan Cah (bapak dan anak) di Dusun VIII, Desa Margototo, Kecamatan Metro Kibang, Lampung Timur.

Sebelumnya kasus ini dilaporkan ke Polsek Metro Kibang Polres Lampung Timur pada 20 Februari 2017. Dalam pengembangannya kedua pelaku sempat ditahan. Namun keduanya dibebaskan dengan alasan tidak terbukti. Menariknya muncul beberapa hasil visum.

Di antaranya visum yang dibuat dr. Anto Metro, RSUD Ahmad Yani Metro, RS Mardi Waluyo metro, masing-masing menyatakan hasil visumnya negatif. Hasil visum terakhir yang dilakukan di RSUD Abdoel Moeloek justru hasilnya menunjukkan positif.

Merasa diombang-ambingkan dan proses hukumnya makin tidak jelas keluarga korban mengaku kesal. Melalui jejaring perlindungan anak, korban beserta keluarganya dipertemukan dengan Ketua Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait dan Ketua LPA Kabupaten Lampung Timur, Roli Maizal, Senin (22/5/2017).

Menanggapi masalah ini Ketua Satgas Perlindungan Anak (pusat) yang juga Ketua LBH Fornas LKSA-PSAA, Ihsan Tanjung di Jakarta menyatakan siap turun mendampingi kasus korban dari Lampung Timur ini.  Sedangkan menurut Ketua LPA Tubaba Elia Sunarto mengungkapkan berdasarkan data yang dimiliki Komnas PA, Lampung sekarang urutan ke sembilan nasional padahal sebelumnya adalah urutan kesebelas.

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
TPA Sampah Bakung Disegel, Pemkot Bandar Lampung...

Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...

317


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved