Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Korupsi Retribusi Sampah, Mantan Kadis DLH Bandar Lampung Divonis Enam Tahun Penjara, Wajib Bayar Uang Pengganti Rp4,39 Miliar
Lampungpro.co, 22-Sep-2023

Febri 1823

Share

Mantan Kadis DLH Bandar Lampung Sahriwansah Saat Ditahan Kejati Lampung | Ist/Lampungpro.co

Ada pun hal-hal yang memberatkan, terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam memberantas tindak pidana korupsi, dan tidak menjalankan tugas pokoknya dengan baik.

Sementara hal-hal yang meringankan, terdakwa berperilaku baik selama proses persidangan, belum pernah dihukum, menyesali perbuatannya, dan telah mengembalikan sebagian kerugian negara.

Sebelumnya, vonis yang diberikan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tanjungkarang ini dinilai lebih berat dari tuntutan yang diberikan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Saat itu, JPU meminta agar Majelis Hakim agar terdakwa dihukum pidana dua tahun enam bulan penjara.

Kemudian uang pengganti yang wajib dibayarkan terdakwa juga lebih berat dari tuntutan yang diberikan JPU. Dalam tuntutan, terdakwa Sahriwansah diminta agar membayarkan uang pengganti kerugian negara senilai Rp3,86 miliar, dikurangi uang pengganti yang sudah dibayarkan terdakwa senilai Rp3,89 miliar.

Sebelumnya dalam perkara tersebut, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tanjungkarang turut memvonis dua pegawai DLH Bandar Lampung dalam kasus yang sama.

Dua pegawai tersebut yakni Hayati divonis lima tahun pidana penjara dan Haris Fadilah divonis empat tahun pidana penjara. Hayati juga dihukum agar membayarkan denda Rp200 juta, jika tidak dibayarkan, maka diganti dengan empat bulan kurungan penjara.

Selain itu, keduanya juga diwajibkan mengembalikan uang pengganti kerugian negara masing-masing senilai Rp984 juta dikurangi uang yang sudah dikembalikan senilai Rp108 juta untuk Hayati. Apabila tidak dibayarkan dan harta benda tidak mencukupi saat disita, maka diganti hukuman satu tahun enam bulan penjara.

1 2 3

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Langka dan Mahal, Distribusi Ngawur Ala Elpiji...

Kalau pupuk dan BBM distribusinya bisa tertutup, harusnya Elpiji...

261


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved