BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Menyandang status berpenduduk lebih dari 1 juta jiwa, ibu kota Provinsi Lampung, Kota Bandar Lampung, layak menyandang metropolitan. Itu artinya, penataan kota berjuluk Tapis Berseri ini, harus ditata seperti kota metropolitan, termasuk menata lahan pemakaman.
Di berbagai kota metropolitan, kuburan bukan lagi tempat menyeramkan yang kumuh. Tapi berubah menjadi rendezvous dan cathment area yang ditata sehingga menjadi daya tarik. Bahkan di beberapa kota, pemakaman tua dijadikan destinasi wisata.
Merujuk data Pemerintah Kota Bandar Lampung, saat ini total luas makam di Kota Bandar Lampung sekitar 813.378 meter persegi dan terdapat di 20 kecamatan meliputi 126 kelurahan dan tersebar di 295 lokasi. Berdasarkan penelusuran Lampungpro.co, Senin (26/4/2021), sebagian besar makam itu kini terkurung di tengah perkotaan.
Selain penuh, sebagian makin sesak. Terlebih sejak pandemi Covid-19 merebak, angka kematian di seluruh Lampung terbanyak di Bandar Lampung. Berdasarkan data Dinas Kesehatan Provinsi Lampung per Selasa (27/4/2021), dari total 853 pasien meninggal, sebanyak 307 berasal dari Bandar Lampung.
TPU Durian Payung, Tanjungkarang Pusat, penuh sesak dan makam tumpang tindih.LAMPUNGPRO.CO/FEBRI MONTOYA
Salah satu lahan pemakaman yang sudah penuh di Bandar Lampung yakni Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kebon Jeruk Jalan Kamboja, Kelurahan Enggal. Di sini, bukan hal aneh jika satu makam diisi dua jenazah. Beberapa makam dalam satu liang, sehingga terdapat dua nisan pada satu kuburan. Mirip pemakaman di kota-kota metropitan seperti DKI Jakarta.
Menurut penjaga kuburan, Sokib, TPU Kebon Jahe memiliki luas 2 hektare dan berada di tengah permukiman padat penduduk. Penjaga makam lainnya, Wajiran, menambahkan TPU Kebon Jahe ini sudah penuh.
Sehingga, masyarakat sepakat untuk dilakukan penguburan dengan sistem kekeluargaan. "Makam ini sudah penuh. Ada kesepakatan warga jika masih satu keluarga bisa dikuburkan bersama. Namun, kalau bukan dari satu keluarga kita lihat ada ngak kuburan yang sudah lama dan jarang dikunjungi ahli warisnya. Kalau tak ada, digali di situ," kata Wajiran.
Pemakaman yang ada bahkan jauh lebih tua dari usia Bandar Lampung yang pada 17 Juni 2021 nanti berusia 339 tahun. Salah satu makam tertua yakni Pemakaman Muslim Anugerah berlokasi di Jalan Warsito, Kelurahan Kupang Kota Kecamatan Telukbetung Utara. Menurut penjaga makam, H. Kusen menjelaskan tanah pemakaman ini ada sejak 1800-an pemberian dari orang Arab yang keluarganya punya toko peralatan pertanian di Manggadua Telukbetung Bandar Lampung.
Tanah ini mah bukan tahun 1919, tapi sejak 1818, tapi persisnya ngak ada yang tahu. Tanah ini punya warga, yang beli orang Arab. Keluarganya yang punya Toko 40 toko golok dan alat-alat peranian di Manggadua, kata Kusen, Selasa (27/4/2021).
Walau terlihat penuh, sebenarnya lahan makam di sini masih cukup. Namun sebagian lahan diserobot warga sekitar untuk perumahan.
Tanah kosong masih banyak, itu rumah-rumah liar belakang itu masih punya tanah wakaf seluas 7 hektare. Mereka tahu kalau ini tanah wakaf tapi masih memaksakan mendirikan rumah, dipasang bata pula rumahnya. Perbatasannya kali, pokoknya 7 hektare. Jenazah yang dikubur di sini kadang bukan warga sini Dulunya warga sini tapi pindah, keluarganya ada di sini, sehingga waktu meninggal minta dikubur ke sini, jelas H. Kusen.
Terkait adanya tumpang tindih makam, kata dia, tergantung keluarga pemilik makam. Itu tergantung keluarga. Namanya tanah wakaf, siapa yang larang. Ngak bisa disalahkan, salah sendiri ngak dirawat. Penjaga makam tak sangup merawat semuanya karena jumlahnya bukan 100-200 makam. Lahan kosong masih ada, tapi di tebing. Warga banyak yang ngak mau, kecuali mau tumpang tindih satu keluarga, kata dia.
Satu makam dua jasad juga terdapat di TPU Durian Payung, Tanjungkarang Pusat. Selain itu, dari pantauan Lampungpro.co di TPU tersebut, didapati timpang tindih antar makam terutama yang disemen menggunakan keramik. Dari penuturan penjaga makam, dua jenazah dikubur dalam satu liang lahat karena tidak ada tempat lagi.
TPI Jalan Warsito, Kelurahan Kupang Kota, Kecamatan Telukbetung Utara. LAMPUNGPRO.CO/ASIHIN
"Selain itu, makam satu liang isi dua jenazah ini karena sebelumnya makam itu sudah lama tidak ada keluarga yang menjenguk. Selain itu, banyak nisan yang terjejer berhimpitan karena sudah tidak ada tempat," kata penjaga TPU saat ditemui, Rabu (28/4/2021).
Sebelumnya TPU Durian Payung ini penuh karena padatnya penduduk di sekitaran lokasi makam. Bahkan sejumlah kijing atau rumah-rumahan ada yang dibongkar, karena sudah tidak ada tempat.
Di lain tempat, tepatnya di TPU Pengajaran, Telukbetung Utara, tepatnya di Jalan Wolter Monginsidi juga hampir didapati hal yang sama. Didapati tanah tempat pemakaman yang semakin menyempit, karena banyaknya pemakaman yang dikijing dan lainnya.
Sementara itu di TPU di Jalan Sam Ratulangi, juga didapati makam tumpang tindih karena kondisi lahan yang juga penuh. Pengurus makam memanfaatkan sela-sela makam, disisa satu hektar tanah makam. Jadi yang satu keluarga dimakamkan dalam satu liang. Ada juga yang memanfaatkan sela antarmakam. Karena itu nisannya berkelok-kelok dan tidak terlihat rapi," jelasnya.
Hampir seluruh lahan makam di Bandar Lampung milik warga hasil wakaf. Pemerintah Kota Bandar Lampung, sebagaimana disebutkan Kepala Bidang Bagian Kesejahteraan Sosial, Dinas Sosial Bandar Lampug, Azizah A. Rozak memiliki 6,8 hektare lahan di tiga Kecamatan yaitu Kemiling, Telukbetung Utara, dan Langkapura.
"Masing-masing tempat pemakaman tersebut milik Pemkot Bandar Lampung. TPU Kemiling Raya itu luasnya 2 hektare, Langkapura itu di Perumahan Bukit Kemiling Permai 1,8 hektare, dan Batu Putu masih belum beroperasional luasnya kurang lebih 3 hektare," jelas Azizah.
Terkait adanya makam satu liang lahat dua jasad, Azizah menjelaskan pihaknya tidak memiliki wewenang. "Terkait itu kita tidak memiliki wewenang, karena bukan di bawah Pemkot Bandar Lampung. Itu kan tanah wakaf dan warga jadi kebijakannya ada di warga," kata dia.
Terkait makam penuh dan tidak punya lahan pemakaman, pihaknya menyarankan warga berkoordinasi dengan RT dan petugas pemakaman setempat agar dapat memakai lahan pemakaman milik Pemkot Bandar Lampung. "Ketiga tempat pemakaman tersebut milik Pemkot dan siapa saja warga Bandar Lampung bisa dimakamkan di sana," ucap Azizah. (PRO1)
Amiruddin SorminRepoter: Febri Montoya, Asihin, Asandy
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
24930
Bandar Lampung
6999
172
22-Apr-2025
189
22-Apr-2025
180
22-Apr-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia