Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Lampung dan Makassar Dijadikan Percontohan Kemudahan Proses Hukum
Lampungpro.co, 01-Dec-2017

Amiruddin Sormin 1084

Share

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Provinsi Lampung bersama Kota Makassar, Sulawesi Selatan, diwacanakan menjadi daerah percontohan nasional dalam kemudahan masyarakat menjalani proses hukum dan memerlukan bantuan hukum. Saat ini Pemerintah Provinsi Lampung telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Lampung Nomor 3 Tahun 2015 tentang Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Miskin.

Wakil Gubernur Lampung, Bachtiar Basri berharap agar Perda Nomor 3 Tahun 2015 dapat segera diimplementasikan. Menurut Bachtiar Basri Perda ini menjamin hak masyarakat miskin terhadap akses keadilan (access to justice) dan kesamaan di hadapan hukum.

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1749


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved