BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Provinsi Lampung bersama Kota Makassar, Sulawesi Selatan, diwacanakan menjadi daerah percontohan nasional dalam kemudahan masyarakat menjalani proses hukum dan memerlukan bantuan hukum. Saat ini Pemerintah Provinsi Lampung telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Lampung Nomor 3 Tahun 2015 tentang Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Miskin.
Jika perubahan Perda Provinsi Lampung Nomor 3 Tahun 2015 ini disahkan, Lampung dan Makassar merupakan daerah yang dipilih Bappenas dan Kanwil Hukum dan HAM RI untuk dijadikan penelitian dan riset terkait dengan bantuan hukum, kata Alian Setiadi, Direktur LBH Bandar Lampung saat audiensi bersama Wakil Gubernur Lampung Bachtiar Basri, di Ruang Kerja Wakil Gubernur Lampung, Kamis (30/11/2017).
Ketika Perda ini berjalan, Lampung menjadi contoh bagi provinsi lain. Hal ini juga menjadi prestasi bagi Provinsi Lampung, karena bukan hanya sektor pendidikan, kesehatan tapi pemerintah provinsi juga ternyata peduli terkait dengan masalah bantuan hukum khususnya akses untuk masyarakat miskin, ujar Alian.
Wakil Gubernur Lampung, Bachtiar Basri berharap agar Perda Nomor 3 Tahun 2015 dapat segera diimplementasikan. Menurut Bachtiar Basri Perda ini menjamin hak masyarakat miskin terhadap akses keadilan (access to justice) dan kesamaan di hadapan hukum.
Masyarakat miskin berhak mendapat bantuan hukum hingga masalah hukumnya selesai dan mempunyai kekuatan hukum tetap sebagaimana diatur Undang-Undang. Jangan sampai kita sudah punya perda tapi tidak dijalankan, warga miskin harus mendapat bantuan hukum sepenuhnya dengan gratis," kata Bachtiar yang juga alumnus Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia, Yogyakarta itu.
Sebagai tindak lanjut Perda tersebut, Pemerintah Provinsi Lampung segera menerbitkan peraturan gubernur mengenai bantuan hukum untuk masyarakat miskin. Melalui Pergub ini, nantinya diharapkan dapat memicu bertambahnya organisasi bantuan hukum di kabupaten/kota di seluruh Lampung, sehingga bantuan hukum untuk masyarakat miskin dapat merata di Provinsi Lampung, kata Bachtiar. (PRO1 )
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
25255
Bandar Lampung
7330
107
23-Apr-2025
152
23-Apr-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia