Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Lampung Darurat HAM, Apa Iya..?
Lampungpro.co, 25-Mar-2017

Amiruddin Sormin 1912

Share

Rencana Komnas Hak Azasi Manusia (HAM) untuk mendirikan kantor perwakilan di Lampung membuat beberapa pihak tersengat kaget dan bereaksi keras. Saya secara pribadi juga mempertanyakan urgensi Komnas HAM atas rencana tersebut. Di tengah usaha pemerintah pusat dan daerah Lampung yang sedang giat-giatnya nya membenahi infrastruktur serta merancang pembangunan sektor ekonomi di Lampung, berhembus kabar akan didirikan perwakilan HAM di Lampung.

Rencana tersebut tentunya akan berimplikasi negatif terhadap usaha dan rencana pemerintah dan daerah utk menjadikan Lampung aebagai sentra ekonomi baru di Indonesia dan bukan sekedar pintu gerbang Sumatera-Jawa lagi. Menggeliatnya pembangunan infrastruktur seperti Jalan Tol Trans Sumatera, peningkatan status bandara internasional, perluasan dan penambahan dermaga penyeberangan Bakauheni, dan perluasan Pelabuhan Panjang.

Kemudian, rencana sentra pertanian dan ternak serta perikanan, pengembangan sektor pariwisata, lumbung energi nasional terutama panas bumi, sentra pendukung industri, bahkan digadang-gadang sebagai calon ibukota Republik Indonesia yang akan datang, menjadikan Lampung sebagai daerah paling potensial di luar jawa terutama di Sumatera.

Dengan rencana pendirian kantor perwakilan HAM di Lampung seolah mengisyaratkan bahwa Lampung adalah daerah darurat HAM. Tentunya stigma tersebut akan berdampak buruk terhadap rencana pemerintah pusat dan daerah yang disebut di atas. Imbasnya bisa saja membuat investor dan dunia usaha berfikir ulang untuk melakukan aktifitas bisnisnya di Lampung, dan hal tersebut tentunya akan merugikan semua pihak terutama masyarakat Lampung sendiri.

Di lain sisi Lampung baru saja mendapat penghargaan dari pemerintah pusat sebagai daerah yg terbaik dalam penanganan konflik. Apalagi jarak Jakarta-Lampung bisa ditempuh 30 menit dengan frekuensi penerbangan lebih dari 30 kali setiap hari dari, sehingga pembukaan perwakilan HAM di Lampung menjadi tidak relevan dan urgen. Tapi, kalau pembukaan kantor perwakilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Lampung, baru saya setuju 100 persen.

Tabik puuunnn....


Andi Desfiandi
Wakil Ketua Dewan
Penasehat Kadin Lampung

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

17424


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved