Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Langgar Jam Operasional, Pemkot Bandar Lampung Segel Kafe Kiyo dan Kafe Warung Rakyat
Lampungpro.co, 06-Sep-2021

Febri 1840

Share

Wali Kota Bandar Lampung Saat Razia Cafe | Ist/Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Pemerintah Kota Bandar Lampung melalui Tim Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 merazia sejumlah tempat cafe di Bandar Lampung, yang melebihi jam operasional malam dan melanggar protokol kesehatan, Minggu (5/9/2021) malam. Ada pun kafe yang melanggar diantaranya Kafe Kiyo di Jalan Emir M. Noer dan Kafe Warung Rakyat.

Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana mengatakan, pihaknya terpaksa membubarkan dan menyegel rumah makan dan cafe, yang tidak mematuhi protokol kesehatan. Rata-rata pengunjung di kafe dan rumah makan ini hanya sekedar duduk santai atau nongkrong, tanpa memakan makanan.

"Pemilik Cafe Kiyo sempat memarahi Satgas, yang memeriksa tempatnya. Itu ada yang marah-marah kepada Satgas kelurahan, ada lurah, camat, hingga Babinkamtibmas, dia marah-marah sebelum saya datang," kata Eva Dwiana dalam keterangannya, Senin (6/9/2021).

Selanjutnya Eva Dwiana meminta kepada pelaku usaha kafe dan rumah makan, untuk bisa bekerjasama dengan baik. Hal ini dilakukan agar Bandar Lampung segera masuk zona aman, sehingga bisa kembali beraktivitas seperti biasa.

"Kami berharap harus ada kerjasama dengan baik, maka jadilah Satgas untuk diri sendiri. Pelanggarannya ini tidak sesuai jam operasional yang ditentukan, hingga melebihi batas 25 persen pengunjung," ujar Eva Dwiana. (***)

Editor : Febri Arianto Reporter : Asandy

 


>

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

16784


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved