“Untuk infrastruktur, saat ini baru ada 10 tempat yang ramah disabilitas. Pada 2029 nanti ditargetkan ada 30 tempat,” jelas Rizaldi.
Ia menegaskan, semua rencana tersebut membutuhkan political good will yang konsisten agar benar-benar terwujud. “Kami akan terus mengawal agar kebijakan ini berjalan sesuai rencana. Tujuannya jelas, setiap warga Kota Bandar Lampung, termasuk kelompok rentan, berhak merasakan kehidupan yang layak dan dihargai,” ujarnya.
Forum dialog ini diharapkan menjadi titik awal lahirnya kebijakan publik yang lebih inklusif di Bandar Lampung. Dukungan politik yang berkesinambungan juga diperlukan agar agenda pengarusutamaan disabilitas benar-benar terintegrasi dalam pembangunan daerah.
DPRD diharapkan mampu berperan sebagai jembatan strategis antara komunitas penyandang disabilitas dengan pemerintah kota. Dengan begitu, regulasi daerah tidak hanya berhenti di atas kertas, melainkan benar-benar menjawab kebutuhan kelompok rentan secara konkret dan bermartabat. (***)
Editor : Sandy,
Berikan Komentar
Lampung Selatan
546
Olahraga
491
244
14-Aug-2025
367
14-Aug-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia