Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Lewat Dialog Bersama, DPRD Dorong Bandar Lampung Ramah Disabilitas
Lampungpro.co, 14-Aug-2025

Sandy 475

Share

Ketua Fraksi Gerindra Kota Bandar Lampung, Dewi Mayang Suri Djausal saat menjelaskan kepada peserta dialog | LAMPUNGPRO.CO

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co) : Kota Bandar Lampung dinilai masih belum ramah bagi kelompok rentan, terutama penyandang disabilitas. Hal ini mencuat dalam forum dialog yang digelar Yayasan SATUNAMA Yogyakarta bersama anggota DPRD Kota Bandar Lampung lintas komisi di Hotel Emersia, Kamis (14/8/2025).

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya pada 8 Juli 2025 antara Yayasan SATUNAMA Yogyakarta dan pimpinan DPRD Kota Bandar Lampung. Forum tersebut menghadirkan tiga narasumber utama, yakni Nenden Tresnanursari (Ketua Kaukus Perempuan Politik Indonesia/KPPI Provinsi Lampung), Gita Paramita Djausal (akademisi FISIP Universitas Lampung), dan Drs. Ikram Baadilla (pengurus Lamban PuAn sekaligus akademisi FISIP Universitas Lampung).

Diskusi dipandu oleh moderator Sely Fitriani, Fasilitator Lapangan Yayasan SATUNAMA Yogyakarta untuk Bandar Lampung. Program ini bertujuan memperkuat kapasitas kelompok rentan agar bisa terlibat aktif dalam pengambilan kebijakan publik.

Sejumlah legislator turut hadir dalam forum ini, di antaranya Misgutini dan Yuni Karnelis (Komisi I), Zainal Abidin (Komisi II), Agus Widodo dan Rizaldi Adrian (Komisi III), serta Dewi Mayang Suri Djausal dan Heti Friskatati (Komisi IV).

Perwakilan kelompok disabilitas menyampaikan berbagai persoalan yang mereka hadapi. Ketua Persatuan Tunanetra Indonesia (PERTUNI) Lampung, Setiawan, menuturkan bahwa penyandang disabilitas masih kesulitan memperoleh hak atas tempat tinggal yang layak.

“Kesetaraan dalam tempat tinggal juga kami harapkan. Sampai sekarang, kami masih banyak kesulitan dalam pengajuan rumah,” kata Setiawan.

Senada, Ketua Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Lampung, Edi Waluyo, menyoroti lambannya implementasi Peraturan Daerah (Perda) No. 4 Tahun 2024 tentang Pelindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.

“Perda ini sudah lahir, tapi mau dibawa ke mana? Implementasinya terlalu lambat. Katanya BUMN wajib mempekerjakan satu persen disabilitas, swasta dua persen. Faktanya, jauh dari kenyataan,” tegas Edi.

Menanggapi hal itu, anggota Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung, Dewi Mayang Suri Djausal, menegaskan pihaknya berkomitmen mengawal pelaksanaan kebijakan agar kelompok rentan mendapat hak setara.

“Saya paham betul permasalahan ini. Kami di DPRD akan terus mengawasi agar fasilitas dan kesetaraan bisa dirasakan masyarakat setiap hari. Kelompok rentan jangan hanya dijadikan objek kebijakan, tapi harus jadi subjek yang terlibat langsung,” ujar Mayang, yang juga Ketua Fraksi Gerindra Kota Bandar Lampung.

Ia mencontohkan kendala nyata yang sering dialami penyandang disabilitas, mulai dari transportasi umum hingga layanan kesehatan. “Sulit sekali mengakses transportasi, kadang mereka ditolak naik, padahal membayar dengan normal. Di bidang kesehatan, prosedurnya berbelit. Sebelum terapi, harus lapor dulu ke puskesmas terdekat. Itu sangat menyulitkan,” ucapnya.

Sementara itu, anggota Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung, Rizaldi Adrian, menyampaikan bahwa Pemkot Bandar Lampung telah menyiapkan sejumlah langkah dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.

“Tiga hal utama yang menjadi target adalah pendidikan inklusif, ketenagakerjaan, dan infrastruktur ramah disabilitas,” kata Rizaldi.

Menurutnya, pada 2025 ditargetkan ada 25 sekolah inklusif, dan pada 2029 jumlahnya meningkat menjadi 65 sekolah. Untuk tenaga kerja disabilitas, jumlah yang saat ini baru 50 orang ditargetkan bertambah menjadi 130 orang pada 2029.

“Untuk infrastruktur, saat ini baru ada 10 tempat yang ramah disabilitas. Pada 2029 nanti ditargetkan ada 30 tempat,” jelas Rizaldi.

Ia menegaskan, semua rencana tersebut membutuhkan political good will yang konsisten agar benar-benar terwujud. “Kami akan terus mengawal agar kebijakan ini berjalan sesuai rencana. Tujuannya jelas, setiap warga Kota Bandar Lampung, termasuk kelompok rentan, berhak merasakan kehidupan yang layak dan dihargai,” ujarnya.

Forum dialog ini diharapkan menjadi titik awal lahirnya kebijakan publik yang lebih inklusif di Bandar Lampung. Dukungan politik yang berkesinambungan juga diperlukan agar agenda pengarusutamaan disabilitas benar-benar terintegrasi dalam pembangunan daerah.

DPRD diharapkan mampu berperan sebagai jembatan strategis antara komunitas penyandang disabilitas dengan pemerintah kota. Dengan begitu, regulasi daerah tidak hanya berhenti di atas kertas, melainkan benar-benar menjawab kebutuhan kelompok rentan secara konkret dan bermartabat. (***)

Editor : Sandy,

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya

Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved