Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Lewat Temu Nasional Fasilitas Kesehatan 2023, BPJS Kesehatan Kolaborasi Wujudkan Transformasi Mutu Layanan JKN
Lampungpro.co, 02-Oct-2023

Febri 2175

Share

Temu Nasional Fasilitas Kesehatan BPJS Tahun 2023 | Lampungpro.co/Dok BPJS

JAKARTA (Lampungpro.co): Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, menggelar pertemuan nasional fasilitas kesehatan tahun 2023, sebagai upaya meningkatkan mutu layanan kesehatan di Indonesia pada Senin (2/10/2023).

Dengan tema kolaborasi dalam transformasi mutu layanan yang mudah, cepat, dan setara kepada peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), acara ini mengundang perhatian pemerintah dan pemangku kepentingan kesehatan dari seluruh penjuru negeri.

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti mengatakan, tahun 2023 adalah momentum penting dalam perjalanan BPJS Kesehatan, dengan fokus utama pada transformasi mutu layanan.

Melalui transformasi ini, BPJS Kesehatan bertujuan untuk memberikan pelayanan yang mudah diakses, cepat pelayanannya, dan setara untuk setiap peserta JKN.

"Salah satu langkah nyata yang telah diambil BPJS Kesehatan adalah peningkatan akses layanan kesehatan bagi peserta JKN, terutama bagi masyarakat yang berada di daerah belum tersedia fasilitas kesehatan yang memenuhi syarat (DBTFMS)," kata Ghufron Mukti.

Kerjasama dengan rumah sakit apung atau bergerak telah memberikan solusi untuk memastikan bahwa masyarakat di daerah-daerah terpencil, agar dapat merasakan manfaat layanan kesehatan yang memadai. Hal itu hanyalah salah satu contoh dari upaya nyata BPJS Kesehatan dalam memberikan pelayanan yang inklusif.

Transformasi mutu layanan juga mencakup upaya simplifikasi administrasi pelayanan. Proses administratif yang lebih sederhana seperti penggunaan KTP saat mengakses layanan kesehatan tanpa perlu foto kopi berkas, alur layanan rujukan yang efisien, dan digitalisasi pelayanan dan pengklaiman.

"Selain itu, percepatan penyelesaian pengaduan peserta melalui BPJS Satu menjadi langkah proaktif dalam menjawab kebutuhan peserta JKN. Tingkat kepuasan peserta JKN telah mencapai 89,6 persen, yang menunjukkan inisiatif BPJS Kesehatan memberikan hasil yang positif," ujar Ghufron Mukti.

Hasil survei tersebut, memvalidasi upaya berkelanjutan untuk memenuhi ekspektasi peserta dalam hal pelayanan kesehatan yang berkualitas. Sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2020-2024, Indonesia bertekad mencapai cakupan kepesertaan semesta program JKN atau Universal Health Coverage (UHC) pada tahun 2024.

Untuk mencapai tujuan tersebut, kerjasama dengan pemerintah adalah sangat penting. Melalui Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022, telah memberikan dasar yang kuat untuk kerjasama yang lebih erat antara BPJS Kesehatan, kementerian dan lembaga, serta pemerintah daerah dalam menyelenggarakan program JKN dan memastikan perlindungan kesehatan bagi seluruh penduduk.

"Per 1 September 2023, cakupan kepesertaan JKN yang mencapai lebih dari 262,74 juta jiwa atau 94,60 persen dari total seluruh penduduk, ini bukti nyata dari upaya bersama untuk menghadirkan perlindungan kesehatan bagi masyarakat Indonesia," sebut Ghufron Mukti.

Pemanfaatan layanan kesehatan yang signifikan oleh peserta JKN pada tahun 2022 dengan 502,8 juta kunjungan adalah pencapaian luar biasa. Hal itu mencerminkan kepercayaan yang semakin tinggi dari masyarakat Indonesia terhadap program JKN.

Ghufron mengapresiasi yang tinggi kepada seluruh jajaran manajemen fasilitas kesehatan dan semua pihak, yang telah berperan aktif dalam mendukung pelaksanaan Program JKN. Kolaborasi ini adalah tonggak keberhasilan dalam menghadirkan layanan kesehatan yang lebih baik untuk seluruh masyarakat Indonesia.

Pada kegiatan tersebut, BPJS Kesehatan juga memberikan apresiasi kepada fasilitas kesehatan yang berkomitmen dalam meningkatkan mutu pelayanan JKN tahun 2023. Untuk Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) terdapat beberapa kategori mulai dari dokter praktik perorangan, dokter gigi, Puskesmas, dan terakhir kategori klinik pratama.

Sedangkan di tingkat Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL), terdapat kategori klinik utama, rumah sakit kelas D, rumah sakit kelas C, rumah sakit kelas B, serta rumah sakit kelas A. Diharapkan dengan kegiatan tersebut, dapat menggugah fasilitas kesehatan untuk memberikan pelayanan yang optimal bagi peserta JKN.

Melalui kolaborasi BPJS Kesehatan bersama seluruh fasilitas kesehatan dan stakeholder terkait, BPJS Kesehatan siap membangun masa depan kesehatan Indonesia yang lebih cerah melalui pelayanan yang mudah, cepat, dan setara. (***)

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Arinal Djunaidi Manusia Penuh Keberuntungan, Akankah Menang...

Pasalnya, menurut catatan Nyonya Lee tak pernah dua kali...

22158


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved