PRINGSEWU (Lampungpro.co): Seorang remaja berinisial EGP (18) asal Pekon Sukoharjo III Barat, Sukoharjo, Pringsewu, ditangkap jajaran Polsek Sukoharjo, Pringsewu pada Kamis (22/6/2023).
Kapolsek Sukoharjo, Iptu Poltak Pakpahan mengatakan, EGP ditangkap karena membacok warga bernama Bagus Fajri Ramadhan di Jalan Raya Pasar Sukoharjo, Pringsewu pada Rabu (21/6/2023) dinihari sekitar pukul 01.30 WIB.
"Pelaku dan korban sebelumnya tidak pernah saling mengenal dan terlibat permasalahan pribadi. Penganiayaan itu terjadi secara spontan, karena diduga dipicu pengaruh minuman keras," kata Iptu Poltak Pakpahan dalam keterangannya, Jumat (23/6/2023).
Sebelum menganiaya korban, pelaku mengaku baru berpesta miras oplosan bersama teman-temannya. Saat sedang mabuk, pelaku bertemu korban, lalu menantang duel dan berakhir dengan penganiayaan.
"Pelaku menganiaya korban dengan cara menyerang memakai sebilah pisau milik pelaku. Akibatnya, korban mengalami luka sayat panjang mulai dari punggung hingga kepala," ujar Poltak Pakpahan.
Atas kejadian itu, korban harus menerima 40 jahitan dan juga dirawat secara intensif di rumah sakit. Setelah menganiaya korban, pelaku langsung melarikan diri.
Namun pelaku berhasil diamankan polisi dalam waktu kurang dari 24 jam, dengan barang bukti pisau yang digunakan untuk menganiaya korban. ( *** )
Editor : Febri Arianto
Reporter : Rosario
Berikan Komentar
Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...
397
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia