Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Menteri Basuki: Waduk Way Sekampung Bisa untuk Pariwisata Jangan Ada Keramba
Lampungpro.co, 23-Nov-2018

Heflan Rekanza 861

Share

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com) : Pemerintah lewat Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menargetkan pembangunan 65 bendungan pada periode 2015-2019. Total tersebut terdiri dari pembangunan 16 bendungan lanjutan dan 49 bendungan baru. Salah satu bendungan baru dibangun adalah Way Sekampung yang terletak di Kecamatan Pagelaran Utara, Kabupaten Pringsewu Provinsi Lampung.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, pembangunan Bendungan Way Sekampung memiliki banyak manfaat, mulai dari irigasi, air baku dan mengurangi resiko banjir, serta untuk pariwisata. "Manfaatnya, pada pelaksanaan tentu ada untuk Way Sekampung kemudian saat rampung bisa digunakan untuk wisata" kata Basuki, Kamis (22/11/2018).

Bendungan tersebut memiliki kapasitas tampung 68 juta meter kubik yang akan memberikan pasokan air irigasi seluas 72.707 hektar, potensi listrik 5,4 MW, dan mereduksi banjir 185 m3/detik. Bendungan Way Sekampung juga akan menyediakan air baku untuk Kota Bandar Lampung, Kota Metro, dan Kabupaten Lampung Selatan sebesar 2,48 m3/detik dan menjadi objek wisata di Kabupaten Pringsewu.

Meski demikian, Basuki mengimbau kepada pengelola Bendungan Way Sekampung agar tidak ada keramba ikan yang bisa merusak kualitas air. "Jangan sampai ada keramba karena merusak kualitas air," ujar dia.

Dapat diketahui, Bendungan Way Sekampung menjadi infrastruktur strategis yang terletak di Kecamatan Pagelaran Utara, Kabupaten Pringsewu Provinsi Lampung yang berada pada dua kabupaten, yaitu Kabupaten Tanggamus dan Pringsewu, direncanakan memiliki kapasitas tampung 46 juta m3 dan berfungsi untuk irigasi, air baku dan mengurangi resiko banjir. 

Kontrak Bendungan Way Sekampung ditandatangani pada November 2016, terbagi menjadi dua paket yang dikerjakan oleh PT PP (Persero) dan PT Waskita Karya (Persero) sebagai kontraktor pelaksana dengan biaya sebesar Rp 1,84 triliun termasuk pengawasan. Dengan nilai kontrak PT PP sebesar Rp 873 miliar, dan PT Waskita sebesar Rp 829 miliar.(**/PRO4)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
TPA Sampah Bakung Disegel, Pemkot Bandar Lampung...

Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...

320


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved