BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Banyaknya keluhan petani atas kesulitan penebusan pupuk bersubsidi di awal musim tanam 2021, akibat proses migrasi data ke rencana definitif kebutuhan kelompok elektronik (e-RDKK). Akibatnya penebusan tak mencapai target.
Informasi yang dihimpun Lampungpro.co menyebutkan, alokasi penebusan pupuk bersubsidi dari produsen PT Petrokimia Gresik di Lampung, masih di bawah e-RDKK yang diajukan. Alokasi ZA hanya 50%, SP-36 hanya 48%, NPK dan Organik masing masing 30% dan 7% dari e-RDKK.
"Masalah yang ada di lapangan karena pupuk bersubsidi dinaikkan harganya. Banyak pengecer yang menjual pupuk bersubsidi tidak sesuai yang ada di RDKK yang diajukan. Akibatnya banyak kelompok tani yang tidak kebagian pupuk bersubsidi," kata Ketua Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Provinsi Lampung, Kaslan, Rabu (27/1/2021).
Dia mengakui migrasi lambatnya migrasi data ke e-RDKK makin memperparah penebusan pupuk bersubsidi. Dampaknya, petani terlambat memupuk padi. "Ini bisa berdampak terhadap penurunan produksi pada pada panen nanti," kata Kaslan yang juga Wakil Ketua Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Provinsi Lampung itu.
BERITA SEBELUMNYA: Wakil Gubernur Lampung Soroti Keluhan Petani soal Kelangkaan Pupuk Bersubsidi
Berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 49 Tahun 2020 salah satu syarat mendapat pupuk bersubsidi yakni petani harus terdaftar dalam kelompok tani. Kemudian harus menyusun e-RDKK untuk daerah tertentu dan mempunyai Kartu Tani. Pemerintah juga menaikkan harga eceran tertinggi (HET) yakni pupuk urea naik Rp450/kg, SP-36 naik Rp400/kg, serta ZA dan Organik naik Rp300/kg.
Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura (KPTPH) Provinsi Lampung, Kusnardi mengakui masih ada petani yang tak mau didata masuk e-RDKK dengan alasan politik karena melampirkan data nomor induk kependudukan (NIK). "Ada juga yang memang tidak mau dalam kelompok, ada juga masalah jaringan yang krodit," kata Kusnardi.
Terkait kuota pupuk subsidi, kata Kusnardi, sejak awal memang selalu lebih rendah dari RDKK petani. Apalagi sekarang dana untuk pupuk subsidi dikurangi sehingga harga dinaikkan dan jumlah dikurangi. (BACA SEBELUMNYA: Masuki Musim Tanam Awal 2021, Pusri Lampung Siapkan Stok Urea Subsidi hingga Dua Bulan)
"Sekarang pengawasan pupuk subsidi diperketat, penebusan tidak hanya oleh petani yang punya uang, tetapi tergabung dalam kelompok tani dan terdata dalam e-RDKK. Penebusan bisa melalui Kartu Tani, tapi di Lampung kami sepakat dengan BNI memakai KPB (Kartu Petani Berjaya). Bagi yang belum punya KPB, bisa melalui pembelian langsung dalam kelompok dengan melampirkan KTP dan mengisi formulir," kata dia.
Menurut Kusnardi, sebenarnya tidak ada kelangkaan pupuk karena pihak vendor juga menyediakan pupuk nonsubsidi di kios pengecer untuk menutupi kekurangan pupuk bersubsidi. Adapun stok sekarang di PT Pusri dan PT Petrokimia Gresik mencukupi sampai Maret 2021. (BACA JUGA: Musim Tanam Awal 2021, Petrokimia Gresik Perkuat Stok Pupuk Kabupaten/Kota se-Lampung)
Banyaknya keluhan petani terkait kelangkaan pupuk bersubsidi, menurut Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Pesawaran, Anca Martha Utama, seharusnya tidak terjadi lagi. "Sebelum alokasi pupuk 2021 keluar, distributor sudah menyanggupi untuk tetap menyalurkan pupuk untuk antisipasi musim tanam. Laporan pengiriman distributor ke pengecer selalu kami pantau," kata Anca.
Menurut dia, kebutuhan pupuk awal tahun bisa dihitung karena yang siap tanam tidak semua lokasi. Apalagi sekarang alokasi 2021 sudah ada, sehingga seharusnya tidak ada hambatan lagi. "Kecuali petani tersebut tidak masuk e-RDKK. Sekarang seharusnya makin mudah untuk melacak kebutuhan karena aloaksi pupuk berdasarkan nama petani, kelompok, dan waktu tanam," kata Anca.
Keriuhan soal pupuk bersubsidi di awal musim tanam ini, menurut dia, harus dipilah apakah masuk dalam e-RDKK atau belum dan apakah tercantum di kelompoknya tidak, serta apakah mengisi kebutuhan pupuk atau tidak. "Kalau pupuk subsidi memang semua mau, tapi disuruh input e-RDKK ngak ada yang mau. Belum lagi yang tidak berhak dapat tapi harus dapat," kata Anca Martha Utama. (PRO1)
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
22955
125
18-Apr-2025
410
18-Apr-2025
206
18-Apr-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia