Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Oknum ASN Pemprov Kepergok Maling Helm di Pahoman Bandar Lampung
Lampungpro.co, 04-Oct-2021

Febri 2509

Share

Oknum ASN Pemprov Lampung (Tengah) Saat Diamankan Polsek Tanjungkarang Barat | Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Oknum aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Provinsi Lampung, ditangkap jajaran Polsek Tanjungkarang Barat, setelah kedapatan maling helm di Halaman Parkir Kolam Renang Stadion Pahoman Bandar Lampung, Sabtu (2/10/2021). Ada pun pelaku inisial HN (47) warga Sukabumi Bandar Lampung.

Pelaku ini kepergok warga sekitar, sehingga sempat menjadi bulan-bulanan massa. Petugas kepolisian di lokasi langsung diamankan ke Mapolsek Tanjung Karang Barat. Pelaku HM dilaporkan atas dasar laporan polisi LP/B/510/X/2021/LPG/POLRESTA BALAM/ SEKTOR TKB pada Sabtu 2 Oktober 2021 oleh M Andriansyah.

Panit 1 Polsek Tanjungkarang Barat Aipda Eko mengatakan, dalam aksinya pelaku ini seorang diri dengan mengendarai sepeda motor. Pelaku melihat helm Merk KYT yang terletak di sepeda motor korban, langsung bergegas mengambilnya.

"Namun saat hendak mengambil helm, pelaku terlebih dahulu kepergok juru parkir sekitaran Stadion Pahoman. Kemudian pelaku langsung kami amankan dan dibawa ke Mapolsek, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata Aipda Eko, Senin (4/10/2021).

Dari hasil pemeriksaan, pelaku ini mengakui perbuatannya dan sudah beraksi empat kali di lain tempat. Kemudian hasil pencuriannya ini dijual pelaku lewat cash on deliveri (COD) seharga Rp30-50 ribu, tergantung merk dan jenis helm yang diambil.

"Saat ditangkap, pencuri ini mengaku seorang ASN dan saat ini masih aktif di Pemprov Lampung. Selanjutnya pelaku ini kami jerat dengan Pasal 362 KUHPidana, dengan ancaman lima tahun pidana penjara," ujar Eko.

Dari hasil pengakuan pelaku, uang hasil curiannya ini dipakai untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Pada saat beraksi, pelaku ini tidak pernah ketahuan dan baru kepergok saat beraksi keempat ini. (***)

Editor : Febri Arianto

 


>

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Geger Ijazah Palsu, Rismon Hasiholan Sianipar, dan...

Andai ada 10 saja media dan jurnalis yang menjadi...

1848


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved