Penyakit umum pasangan kepala daerah setelah berkuasa adalah pecah kongsi. Itu 'teladan' pertama yang mereka contohkan kepada masyarakat. Contoh itu dipampang besar-besaran lewat baliho segede gajah di tempat umum yang ditonton ribuan pasang mata setiap hari, dengan foto sendiri bersama istrinya.
Padahal negara tak melantik istrinya. Kalau pun dilantik, cuma sebagai jabatan ex officio, Ketua PKK atau Ketua Dharma Wanita.
Ini bukan cerita di Lampung. Terlalu menuding, kalau saya bilang ini di Lampung, melainkan di 'negeri di atas awan'. Tapi kalau pun ada di Lampung, segeralah bertobat, bahwa Anda dipilih bersama wakil Anda, bukan bersama istri Anda.
Lalu, kepada siapa kita minta pertanggungjawaban pecah kongsi ini? Tak mungkin mencari pengganti agar ketemu pasangan yang cocok di tengah jalan. Konstitusi tak mengatur penggantian pasangan pecah kongsi di tengah jalan, kecuali salah satunya bergelar almarhum dan pamit mundur ingin momong cucung.
Pihak pertama yang paling masuk akal kita minta pertanggungjawaban adalah partai atau koalisi partai yang mencalonkannya. Merekalah yang memasangkan para kepala daerah itu dan masyarakat tidak punya pilihan lain, kecuali yang mereka sodorkan itu.
Berani mencalonkan, harus berani mengevaluasi. Kalau sudah berkal-kali pecah kongsi, ya jangan dipilih lagi. Jangan biarkan masyarakat bingung dengan gaya kepemimpinan pecah kongsi.
Saya tak dapat membayangkan betapa repotnya ketua RT, kepala lingkungan, hingga para staf di pemerintahan yang kepala daerahnya pecah kongsi. Mau menghadap bos yang satu, takut dinilai ngak loyal sama bos yang satu lagi.
Ketahuan makan bareng sama bos yang satu, besoknya bos yang satu keluarkan SK mutasi. Ketika bos yang satu berkunjung ke ketua RT untuk cek ronda, besoknya ketua RT itu diganti sama bos yang satu lagi. Kapan bisa membangun dengan kondisi saling curiga seperti ini?
Maka, para petinggi partai. Mumpung belum telat menetapkan calon di Pilkada 2018, syaratkan teken kontrak siap kompak dan anti pecah kongsi bagi setiap kandidat. Kalau tidak, 'produk' Anda kalah dengan ember anti pecah.
Tabik puunnnn.........
Amiruddin Sormin
Wartawan Utama
Berikan Komentar
Lampung Selatan
544
151
07-Jul-2025
165
07-Jul-2025
170
07-Jul-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia