KALIANDA (Lampungpro.co): Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan dan Pemkab Lampung Timur, jajaki kerjasama dalam bidang pengembangan potensi daerah, hingga peningkatan pelayanan publik di dua kabupaten tersebut.
Hal itu terungkap dalam rapat Tim Koordinasi Kerja Sama Daerah (TKKSD) Pemkab Lampung Selatan dengan Pemkab Lampung Timur di Aula Krakatau, Kantor Bupati Lampung Selatan, Kamis (25/7/2024)
Rapat tersebut membahas persiapan kematangan berkas Memorandum of Understanding (MoU), yang akan ditandatangani oleh Bupati Lampung Timur dan Bupati Lampung Selatan.
Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Pemkab Lampung Timur, Hanafi mengatakan, Lampung Timur sangat perlu belajar dengan Pemkab Lampung Selatan, tentang pengembangan potensi daerah dan peningkatan layanan publik.
"Apalagi Lampung Selatan ini mendapatkan dana insentif fiskal, mohon nantinya kami meminta saran atau kiat-kiat dengan Pemkab Lampung Selatan, untuk mendapat dana insentif fiskal tersebut," kata Hanafi.
Selain itu, Pemkab Lampung Timur juga akan menjalin kesepakatan kerja sama tersebut terkait untuk pengembangan potensi daerah.
Kemudian peningkatan pelayanan publik, hingga mengoptimalkan sumber daya masing-masing daerah, untuk berkolaborasi mencapai kesejahteraan masyarakat.
"Kami harap kerjasama ini nantinya akan berdampak positif untuk Lampung Timur dan Lampung Selatan, khususnya dalam pengendalian inflasi daerah," ujar Hanafi.
Sementara itu, Staf Ahli Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik Pemkab Lampung Selatan, Anton Carmana mengungkapkan, pihaknya menyambut baik kedatangan TKKSD Pemkab Lampung Timur.
"Kami sangat senang, bila Lampung Selatan dapat menjadi studi tiru Pemkab Lampung Timur mengenai pengendalian inflasi ini, khususnya dana insentif fiskal," ungkap Anton Carmana.
Menurut Anton, Pemkab Lampung Selatan bekerja dengan gotong royong sesuai dengan visi Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto.
Atas dasar visi tersebut, sehingga dibentuk tim solid yang saling berkoordinasi untuk menjalankan progam kerja secara maksimal.
Anton menilai, kerjasama tersebut merupakan bukti sinergi dalam mengembangkan potensi daerah, serta meningkatkan pelayanan publik bagi masyarakat, dan menjadi pendorong agar daerah masing-masing semakin maju.
"Kerjasama ini akan berlangsung selama lima tahun sejak nantinya ditandatangani oleh Bupati Lampung Selatan, dimana kerjasama ini harusnya dapat menjadikan kita lebih baik dari sebelumnya," ujar Anton.
Untuk diketahui, kerjasama tersebut sudah diamanatkan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, untuk melaksanakan kerjasama dengan Pemda lain, dalam penyelenggaraan urusan pemerintah pada bidang yang menjadi kewenangannya.
Kedua pihak yang berkolaborasi bersepakat dan berkomitmen untuk terus mengidentifikasi, menggali, dan mengoptimalkan potensi daerah masing-masing, berupa kekayaan alam dan sumber daya manusia (SDM).
Kemudian selanjutnya, kerjasama tersebut berfokus untuk mewujudkan tujuan daerah yang berdaya, inovatif, dan berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas pelayanan masyarakat. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Andai ada 10 saja media dan jurnalis yang menjadi...
856
Olahraga
12574
Tulang Bawang
9617
Bandar Lampung
5727
174
18-May-2025
170
18-May-2025
215
18-May-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia