Melalui perubahan regulasi tersebut, Pemprov Lampung mendorong penguatan sejumlah aspek penting dalam tata kelola riset dan inovasi daerah, antara lain kebijakan berbasis bukti, penelitian dan pengembangan, pengkajian, penerapan, evaluasi kebijakan, invensi, ekosistem riset dan inovasi, infrastruktur riset, serta rencana induk dan peta jalan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi di daerah.
Jihan berharap, DPRD Lampung dapat membahas kedua Raperda tersebut secara intensif, sesuai dengan mekanisme yang berlaku, sehingga materi muatan yang dihasilkan semakin baik dan berkualitas. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Ketika seorang kawan naik takhta, orang-orang yang dahulu membantunya...
5871
Lampung Selatan
821
Polinela
979
821
22-Oct-2026
979
22-Oct-2026
795
22-Oct-2026
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia