BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Makin membaiknya penyaluran pupuk bersubsidi di Provinsi Lampung membuat Kementerian Pertanian menambah alokasi pupuk bersubsidi hingga akhir 2018 senilai Rp300 miliar. Membaiknya penyaluran pupuk bersubsidi ditopang kebijakan penyaluran pupuk bersubsidi pertama di Indonesia yang diterapkan Pemerintah Provinsi Lampung yakni billing system.
"Pengurangan atau penambahan alokasi pupuk bersubsidi sangat ditentukan kinerja pemerintah daerah dalam menyalurkan dan mengurangi penyimpangan. Jadi, bukan semata karena usulan. Tapi dinilai kinerjanya," kata Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura (TPH) Provinsi Lampung Edi Yanto, di Bandar Lampung, Senin (12/11/2018).
Penambahan pupuk bersubsidi terbesar yakni Urea sebanyak 15.625 ton. Kemudian, NPK sebanyak 8.307 ton dan SP36 392 ton. Dengan demikian, total alokasi dana pupuk bersubsidi untuk Lampung yang semula Rp1,2 triliun naik menjadi Rp1,5 triliun.
Dengan demikian, jatah Urea Lampung yang semula 257.790 ton, naik menjadi 273.415 ton. Sedangkan NPK yang semula 153.140 ton naik menjadi 161.457 ton.
Menurut data Dinas TPH Lampung sejak 2016 kinerja penyaluran pupuk bersubsidi Lampung cenderung membaik. Pada 2017, penyaluran pupuk subsidi semua jenis mencapai 99% dari alokasi. Apalagi setelah billing system penebusan pupuk diterapkan di delapan kabupaten. "Perbaikan penyaluran itu berdasarkan evaluasi pemerintah pusat," kata Edi Yanto. (PRO1)
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1289
Lampung Selatan
3990
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia