Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Penyaluran Membaik, Jatah Pupuk Subsidi Lampung Bertambah Rp300 Miliar
Lampungpro.co, 13-Nov-2018

Amiruddin Sormin 1160

Share

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Makin membaiknya penyaluran pupuk bersubsidi di Provinsi Lampung membuat Kementerian Pertanian menambah alokasi pupuk bersubsidi hingga akhir 2018 senilai Rp300 miliar. Membaiknya penyaluran pupuk bersubsidi ditopang kebijakan penyaluran pupuk bersubsidi pertama di Indonesia yang diterapkan Pemerintah Provinsi Lampung yakni billing system.

"Pengurangan atau penambahan alokasi pupuk bersubsidi sangat ditentukan kinerja pemerintah daerah dalam menyalurkan dan mengurangi penyimpangan. Jadi, bukan semata karena usulan. Tapi dinilai kinerjanya," kata Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura (TPH) Provinsi Lampung Edi Yanto, di Bandar Lampung, Senin (12/11/2018).

Penambahan pupuk bersubsidi terbesar yakni Urea sebanyak 15.625 ton. Kemudian, NPK sebanyak 8.307 ton dan SP36 392 ton. Dengan demikian, total alokasi dana pupuk bersubsidi untuk Lampung yang semula Rp1,2 triliun naik menjadi Rp1,5 triliun.

Dengan demikian, jatah Urea Lampung yang semula 257.790 ton, naik menjadi 273.415 ton. Sedangkan NPK yang semula 153.140 ton naik menjadi 161.457 ton.

Menurut data Dinas TPH Lampung sejak 2016 kinerja penyaluran pupuk bersubsidi Lampung cenderung membaik. Pada 2017, penyaluran pupuk subsidi semua jenis mencapai 99% dari alokasi. Apalagi setelah billing system penebusan pupuk diterapkan di delapan kabupaten. "Perbaikan penyaluran itu berdasarkan evaluasi pemerintah pusat," kata Edi Yanto. (PRO1)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1289


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved